??? Kenapa
Sejarah Intelektual perlu dipelajari di Prodi Sejarah?
Sejarah Intelektual (Intelektus = pemikiran, kecerdasan).
Akal manusia itu dipakai untuk berpikir (baik itu untuk berpikir positif atau negatif). Pemikiran positif terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu biasa/rendah, sedang, dan tinggi (high idea). High idea itu misalnya : Tan Malaka dengan Madilognya dan Bung Hatta dengan pemikiran Ekonomi Kerakyatannya.
Sejarah Intelektual fokus kajiannya pada hasil-hasil pemikiran manusia dari masa ke masa (ingat dengan adanya periodesasi dalam sejarah). Sejarah intelektual : periode dan tempat.
Dalam setiap periode pasti ada pemikiran spesifik, khusus, dan khas.
??? Kira-kira high idea itu apa saja?
High idea bisa saja ilmu pengetahuan, seni musik, seni tari, seni lukis, arsitektur, dan ...isme2 (paham-paham).
??? Istilah apa yang dipakai untuk Sejarah Intelektual?
1.Sejarah Mentalitas (Oleh Sartono Kartodirdjo).
Ada tiga fakta dalam sejarah : mentifact (berkaitan dengan mentalitas!) yang berupa ide-ide, pemikiran-pemikiran, dan gagasan-gagasan; sosiofact yang berupa struktur sosial, kelembagaan, organisasi; dan artefact yang berupa benda-benda.
Sosiofact sangat berpengaruh pada mentifact, misalnya pemikiran Marx berkembang pada masa Kapitalisme, sehingga dia memikirkan Sosialisme (paham yang mengutamakan kepentingan bersama).
2. Cultural History, apa hubungannya? IPTEK sebagai salah satu unsur budaya yang universal karena hasil budaya selalu berkembang oleh pemikiran. Hasil budaya bisa berupa material dan immaterial (sejarah Intelektual merupakan sesuatu yang abstrak).
3. Sosial Ideas (ide-ide yang berkembang di masyarakat).
Isme-isme merupakan bagian dari sosial ideas, sesuai dengan setting budaya masyarakatnya.
4. History of Ideas (Sejarah Ide-ide)
Ingat, ide selalu berkembang dari waktu ke waktu, ide selalu ada pada setiap periode sejarah. Istilah : ada konsekuensi, ada rasionalnya!
??? Apa yang dijelaskan dalam Sejarah Intelektual?
1. “Hasil pemikiran”. Misalnya : Kapitalisme (harus ada akumulasi modal dan modal yang dikeluarkan harus menghasilkan untung) dan Nasionalisme (bangga kepada bangsa dan cinta tanah air).
2. “Siapa tokohnya”. Misalnya : Nasionalisme oleh Soekarno -> bagaimana karakter dari tokoh dan bagaimana sampai terpikir itu.
3. “Konsep/ide yang dikembangkan”. Misalnya : Sosialisme (kemakmuran itu milik bersama, bukan hanya milik pribadi, berlawanan dengan Kapitalisme).
4. “Bagaimana pengaruhnya”. Misalnya : Bagaimana Komunisme bisa tersebar ke negara-negara lain.
“Sejarah Mentalitas Oleh Sartono Kartodirdjo dalam Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah”
??? Apakah sebenarnya penggerak utama tingkah laku pelaku sejarah, atau yang menyebarkan semangat suatu bangsa, atau mendasari watak suatu nation?
Jawabannya harus dicari dengan kata kunci seperti : Ideologi, mitos, etos, jiwa, ide-ide, mentalitas, nilai-nilai, dan religi. -> memberi inspirasi serta membentuk pola sikap yang radikal serta penuh dedikasi terhadap suatu ide.
Misalnya saja : Religi -> Weber => Etika Protestan. Bahwa kerja adalah anugerah dari Tuhan, Keuntungan yang diperoleh juga merupakan anugerah dari Tuhan, sehingga harus dimanfaatkan secara baik.
Unsur-unsur tersebut dapat digolongkan sebagai aspek ideasional dalam kebudayaan atau mentalitas suatu kelompok. Sejarah mentalitas dan sejarah intelektual mengembalikan proses sejarah pada mentifact, fakta yang menunjuk pada ide, pikiran, nilai-nilai, dsb. Sejarah Mentalitas lebih mengutamakan bagaimana ide atau semangat itu mempengaruhi sejarah tertentu. => ada kaitan antara ide dan aksi. Ide (=religi) dan aksi (=perlawanan).
Voltaire (1694-1778) menulis sejarah kebudayaan yang berjudul Essai Sur tes moers et l’esprit des nations (karangan tentang adat istiadat dan jiwa bangsa-bangsa). Istilah “jiwa” digunakan untuk mencakup konsep mentalitas, semangat, atau etos dari bangsa-bangsa.
Istilah “jiwa” merupakan suatu abstraksi, mencakup totalitas karakteristik atau sifat-sifat suatu bangsa yang terwujud sebagai suatu kepribadian atau perwatakannya. Perwatakan suatu bangsa juga mencakup kompleksitas nilai-nilai, ideologi, sejarah dan mitosnya, etos, dsb.
“Cakupan Sejarah Mentalitas”
Bidang garapannya adalah mentifact yang mencakup antara lain ide, ideologi, orientasi nilai, mitos dan segala macam struktur kesadarannya.
Ideologi adalah sistem ide-ide yang menunjuk kepada nilai-nilai sehingga dapa berfungsi sebagai tujuan kehidupan pada umumnya dan pada sistem politik khususnya. Lewat sosialisasi politik, nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat dipolakan serta dilembagakan sehingga seluruh bidang kehidupan mewujudkan gaya, etos, atau jiwa tertentu. Misalnya : Kapitalis (individualis, profit oriented, demokratis) dan Sosialis (kolektif, peran negara dominan,totaliter).
Konsep “Etos” sangat erat hubungannya dengan kepribadian atau mentalitas suatu bangsa. Etos menunjuk kepada seluruh proses pembiasaan yang menghasilkan pemolaan atau pelembagaan nilai-nilai dan terwujud sebagai sikap, watak, dan mentalitas. Apabila proses pembiasaan itu berjalan secara intensif dan kontinu dari generasi ke generasi maka tumbuhlah kelembagaan pada masyarakat yang kuat sehingga seluruh pribadinya menunjuk kepada cap atau watak tertentu.
Dalam suatu masyarakat proses sosialisasi itu selalu dijalankan dan dilembagakan, dan akhirnya mengendap sebagai tradisi. Pembiasaan : sosialisasi (istilah sosiologi), enkulturasi (istilah antropologi, dan internalisasi (istilah ...).
Konsep kesadaran kolektif dimiliki oleh suatu kolektifitas, kelompok sosial, atau komunitas pada saat tertentu dalam sejarahnya. => collective behaviour. Nasib bersama, penderitaan dan penghinaan yang diderita merupakan identitas kolektif. Lazimnya identitas itu bertumpu pada suatu ideologi atau nilai-nilai yang dihayati bersama sehingga tumbuh identitas kolektif. => masuk dalam bidang mental serta mentifactnya.
Kehidupan rakyat serta kebudayaannya, meliputi folklore, folkbelief, folksong, folkways (norma) yang ada diluar kebudayaan dominan. Folkbelief (kepercayaan rakyat) yang masih hidup didaerah pedesaan dan lingkungan tradisional. Mitos, dongeng, cerita rakyat sebagai fakta mental (mentifact) dapat diterima, namun substansinya tidak dapat begitu saja diterima sebagai fakta historis sehingga sejarawan harus berhati-hati menafsirkannya.
Kepribadian (personality) yang ditandai oleh adanya konsistensi, keherensi, serta stabilitas. Merupakan totalitas sifat-sifat, sikap, nilai-nilai yang telah disintesakan sebagai suatu kesatuan (sistem) yang berstruktur. Mentalitas/kepribadian individu terbentuk oleh proses pembudayaan dan pengalaman dimasa lampau. Merupakan produk internalisasi nilai-nilai, pembiasaan perilaku sebagai adaptasi kepada lingkungan, serta segala aktivitas untuk mencapai tujuan hidup. Apabila nilai-nilai itu telah membudaya dalam masyarakat, maka akan tampak watak tertentu yaitu suatu jiwa atau etos. Kepribadian nasional juga merupakan suatu sintesis sebagai ciri, tendensi, serta sikap sebab ada orientasi kepada nilai-nilai tertentu.
Dalam kehidupan suatu kelompok terdapat gaya hidup yang menunjukkan kompleks ciri-ciri yang merupakan suatu sintesis sehingga tampak adanya koherensi dan konsistensi. Gaya hidup terutama dimanifestasikan dalam hal-hal yang tampak (kasat mata) seperti bentuk tempat tinggal, pakaian, dll; atau dalam unsur-unsur yang mencerminkan mentalitas seperti pola bicara, dll. Dibelakang kelakuan lahiriah itu ada nilai-nilai yang mendasari atau mentalitas.
“Pendekatan Teoritis”
Dalam perspektif filsafat fenomonologis, pada hakikatnya berbagai realitas kehidupan manusia berakar atau berasal dari kesadaran.
Sejarah mentalitas dikaji untuk mengungkap mentifact selaku dasar atau pangkal proses atau struktur dari berbagai segi kehidupan manusia.
“Perspektif Realisme Simbolik”
Teori ini bertolak dari pandangan bahwa segala realitas yang mengingkari kehidupan manusia, benda, lembaga, aksi, interaksi, baik proses maupun struktur menunjuk kepada atau mencerminkan nilai-nilai yang ada pada manusia. Aksi dan interaksi dalam pola kelakuan manusia menunjuk kepada nilai tertentu, sehingga kelakuan manusia merupakan lambang yang mencerminkan nilai yang mendasarinya. Realisme yang kita hadapi hanya lambang-lambang yang semuanya mewakili nilai dalam kesadaran manusia. Pengetahuan mentalitas bangsa sangat dibutuhkan untuk memahami proses-proses sejarah serta perilaku para aktor sejarah. Simbol-simbol itu juga yang menunjuk kepada ide, nilai, kepercayaan; atau unsur kesadaran manusia.
“Sejarah Intelektual” Sartono Kartodirdjo dalam Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah
Terdapat tiga jenis fakta sejarah, yaitu : artifact (benda), socifact (hubungan sosial), dan mentifact (kejiwaan) menyangkut semua fakta yang terjadi dalam jiwa, pikiran atau kesadaran manusia.
Kesadaran adalah realitas primer. Realitas tersebut terutama adalah segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia, yaitu segala bentuk kebudayaannya. Semua fakta yang nampak sebenarnya merupakan ekspresi dari apa yang terjadi dalam mental orang, antara lain pikiran, ide, kepercayaan, dan segala macam unsur kesadaran.
Kesadaran merupakan prinsip hidup utama dari homo sapiens dan merupakan realitas primer. Realitas tersebut adalah segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia berupa kebudayaan. Semua fakta yang tampak sebenarnya bersumber pada ekspresi atau mental orang (pikiran, ide, kepercayaan, angan-angan dan segala macam unsur kesadaran.
Kesadaran sangat penting peranannya sebagai faktor penggerak atau pencipta fakta-fakta sejarah lainnya (revolusi, perang, pemberontakan, gerakan, dll) sehingga perlu dikaji mentifact dalam segala bentuknya yang kesemuanya menjadi objek studi sejarah mentalitas/intelektual/ide-ide.
Namun tidak semua bentuk kesadaran meninggalkan bekasnya (dokumen, monumen) sebab banyak mentifact musnah terbawa mati karena tida tercatat/tidak berbekas. Kehadiran bekas tertulis mendorong sejarawan menginterpretasikan berbagai simbol melalui pengetahuan kebudayaan, sebab realitas simbol dari suatu masyarakat sebenarnya menunjuk kepada mentalitas atau jiwa masyarakat. Sebagai contoh, setiap bahasa sebenarnya merupakan koleksi simbol-simbol yang hanya dapat diketahui artinya lewat Filologi, tetapi juga diperlukan pengetahuan tentang kebudayaannya untuk dapat menginterpretasikan berbagai makna kata-kata sebagai simbol dari pikiran, ide-ide, nilai-nilai, dsb.
Jika ada peninggalan tertulis :
Kajian bidang sejarah intelektual cukup dipermudah dengan adanya dokumentasi berbagai mentifact. Sebagai contoh tulisan hasil sastra telah mencakup bidang etis, estetis, dan ideasional, sekaligus merupakan tuangan gagasan pendidikan. Cerita pewayangan juga mencakup konsep kekuasaan, etika, kepribadian, ketataprajaan.
Dengan metodologi kontekstual serta Hermeneutik (ilmu tafsir) dapat diketahui bahwa berbagai karya sastra , misal : novel, penuh khasanah nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dimana cerita mempunyai skenario. Contoh nilai-nilai dalam novel : mentalitas golongan sosial, jiwa jaman, sikap dan gaya hidup, diskriminasi ras, otoriatarianisme dan feodalisme, nasionalisme, konflik antara kaum adat dengan kaum modernis, sehingga banyak kode/lambang/simbol didapat oleh sejarah intelektual dari naskah-naskah cerita tersebut.
“Mentalitas sebagai sifat kelompok”
Mentalitas dari sekelompok manusia menunjukkan watak tertentu yang dimanifestasikan sebagai sikap atau gaya hidup tertentu. Mentalitas masyarakat tradisional menganut prinsip senioritas. Mentalitas feodal mengutamakan prinsip hirarki. Keduanya lebih berorientasi pada status. Sebaliknya mentalitas masyarakat industial berorientasi pada hasil kerja.
Mentalitas sering bertalian erat dengan etos masyarakat, berupa keseluruhan nilai yang menentukan gaya hidup kelompok. Sejarah peradaban perlu mencakup sejarah mentalitas masyarakatnya, jika tidak maka akan sulit memahami gejala-gejalanya. Perkembangan teknologi juga sangat tergantung pada etos masyarakatnya, sehingga seluruh peradaban material perlu dikaitkan dan diterapkan dengan kulturnya, khususnya nilai-nilai.
Mentalitas suatu masyarakat sering diwujudkan dalam sifat-sifat atau watak kepribadian tokoh-tokoh sebagai anggotanya. Mereka dapat dianggap sebagai model mentalitas kelompoknya, atau sebagai orang yang berani jauh melampaui standar umum yang berlaku dalam masyarakatnya. Tulisan biografi akan sangat membantu mempelajari mentalitas masyarakatnya.
Ada korelasi antara ide (jalan pikiran) dengan lokasi sosial penduduknya. Struktur pikiran khususnya dan struktur kesadaran pada umumnya perlu dipahami dalam hubungan dalam latar belakang sosio-kultural masyarakat dimana si pemikir hidup.
Ideologi Karl Marx sebagai contohnya, disatu pihak mencerminkan aliran-aliran pikiran yang berpengaruh pada masanya, dan dipihak lain itu mencoba membenarkan suatu tujuan perjuangan atau kepentingan kelas sosial tertentu.
Sejarah intelektual mencoba mengungkapkan latar belakang sosio-kultural para pemikirnya. Pandangan historis sebaiknya lebih mendorong suat relativisme dalam menghadapi berbagai ideologi beserta doktrin-doktrinnya. Namun tidak semua pemikiran ditentukan oleh masyarakat sepenuhnya. Dalam hal ini ideologi dapat didefinisikan sebagai bentuk pemikiran untuk melegitimasikan suatu pembenaran posisi sosial kelompok itu.
Disamping ideologi : bermacam-macam mentifact hanya dapat diungkapkan makna atau identifikasinya apabila ditempatkan dalam suatu konteks sosio-kultural. Perlu dilacak bagaimana ikatan kultural pemikir tercermin dalam bentuk pemikirannya, baik arti-arti maupun strukturnya, etos hidup atau pandangan dunia, kosmologi serta etosnya yang membentuk alam pikirannya.
Pendekatan kontekstual membantu mencari korelasi berbagai aspek kehidupan masyarakat (ekonomi, politik, organisasi sosial, dll) yang bisa teridentifikasi dalam biografi.
“Sejarah intelektual (Crane Brinton)”
Dalam arti luas, pokok masalah dalam sejarah intelektual adalah data apa yang saja yang ditnggalkan oleh aktivitas pikiran-pikiran manusia. Bahan-bahan yang terpenting adalah karya para filsuf, seniman, penulis, ilmuwan yang tercatat dalam karya-karya mereka, dan tercatat dalam sejarah khusus dari disiplin yang spesifik (filsafat, kesustraan, dll).
Dalam arti sempit, sejarah intelektual mencoba menceritakan siapa yang menghasilkannya dan bagaimana hasil pemikirannya.
Dalam arti yang lebih luas, sejarah intelektual mencoba mencari dan mengerti penyebaran karya manusia (ide-ide) pada masyarakat tertentu, dan mencoba memahami hubungan antara ide/pemikiran dan kecenderungan/kepentingan, serta faktor-faktor nonintelektual (=sosiokultural) pada umumnya.
“Cara Kerja” :
Sejarawan intelektual berkepentingan dengan berbagai ide, mengelompokkan iden dengan afiliasinya. Akan tetapi perhatian utama adalah memikirkan apa yang akan terjad dengan ide-ide tersebut dalam masyarakat. Sejarawan intelektual berkonsentrasi dalam memberikan tekanan tentang apa yang diartikan ide-ide itu oleh para ahli, dan apa arti ide-ide tersebuit bagi banyak orang.
Contoh sejarawan intelektual adalah George Sarton, Willian Dilthey, Max Webber. Contoh-contoh :
o Herodotus : kepercayaan agama orang-orang Mesir.
o Thucydides : sifat nasional orang Athena & Sparta.
o Machiaveli : pengaruh kepercayaan agama dari orang Romawi terhadap hasil-hasil kerja politiknya.
o Max Weber : Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme (The Protestant Ethic (=etos) and Spirit (=semangat) of Capitalism).
“Perdebatan” :
Secara formal sejarah intelektual dianggap tidak cukup ilmiah, sebab bila dibandingkan dengan sifat materi yang konkrit dari sejarah kelembagaan ekonomi, dan sosial maka materi sejarah intelektual kelihatannya samar-samar dan susah ditetapkan sebagai bagian dari kehidupan nyata. Sejarah intelektual telah mendapat suatu pengakuan akademis dan telah terbukti sebagai jembatan yang sangat efektif antara sejarawan, dan mereka yang mempraktekkan ilmu-ilmu sosial. Sejarawan intelektual selalu mencoba menjadi seorang pemikir daripada seorang pencerita.
“Tipe-tipe sejarah Intelektual” :
Pertama, sejarah intelektual yang mencoba mengembangkan “fakta” tentang siapa menulis apa dan bilamana, dalam bentuk apa di publikasikan, dan fakta-fakta tentang apa yang dihasilkan dalam media budaya selain dengan kata-kata, khususnya jika media itu digunakan untuk propaganda. Contoh karya Charles H. Haskins, The Renaissance of The Twelfth Century (1927) dan Studies in Medieval Culture (1929).
Untuk seorang sejarawan intelektual, tedapat banyak persoalan mengenai “fakta” yang harus dijelaskan, seperti : siapa yang menulis, persoalan publikasi, otentitas memoar, dll. Adanya usaha untuk mengembangkan fakta-fakta ke masalah demografi, tingkat literacy pada masyarakat tertentu karena adanya pengaruh yang nyata, serta dilakukan analisa terhadap hubungan antara kata-kata dan tindakan-tindakan.
Kedua, Sejarah Pemikiran. Berhubungan dengan Kartografi ide-ide (pemetaan ide-ide), istilah yang menurut Arthur O. Lovejoy, yang diidentifikasikan sebagai cluster of idea (pengelompokan ide). Tugas utama sejarawan intelektual adalah menganalisa elemen-elemen yang terpilih adari pengelompokan ide. Sebagai contoh “kontrak sosial” dapat diterapkan untuk membedakan penggunaan yang berbeda-beda, efek-efek emosional yang berbeda dari kata-kata dan ungkapan-ungkapan tertentu pada waktu dan tempat tertentu.
Ketiga, studi hubungan antara apa yang dikatakan orang dan apa yang dilakukannya. “melakukan” mempunyai kompleksitas yang nyata, tetapi “mengatakan” adalah penyederhanaan dari apa yang dikerjakan dalam jaringan otak. Perdebatan menunjukkan ada banyak macam interpretasi terhadap apa yang sebenarnya terjadi.
Sejarawan intelektual mencoba menilai sifat dari efek-efek suatu ide atau kumpulan ide-ide yang menyebabkab manusia berhadapan dengan persoalan penilaian. Sejarawan tidak dapat menhindari menjadi pengembara, meskipun ia berusaha menjadi pembuat peta.
Contoh karya Rosseau :
Sekelompok orang berpendapat bahwa dengan karya itu Rosseau mengusahakan suatu kekuasaan yang berdaulat yang kekuasaannya mutlak, dan pengaruhnya terhadap aktivitas politik pasti untuk membenarkan arbitrasi mereka totalitarisme demokrasi. Kelompok lain menganggap bahwa Rosseau menginginkan kemauan umum diwakili oleh suatu imperativ moral yang dicita-citakan dan pengaruh yang sebenarnya adalah untuk memajukan kebebasan demokrasi dan liberal.
“Tipe-tipe penelitian” :
Sejarah Intelektual dapat menerima pendekatan sejarah perbandingan yang mencoba membedakan dengan jelas elemen-elemen yang umum atau yang unik dalam ide-ide dan sikap-sikap yang kelihatan pada waktu dan tempat yang berbeda.
Sejarah kesusastraan dan eksperimen-eksperimen yang nyata, dan kelompok-kelompok yang hidup dalam masyarakat dibawah pengaruh pemikiran utopia. Suatu unsur dari sejarah intelektual yang memberi ketenangan tentang ide-ide yang sugestif dalam pengertian rakyat.
Sejarah intelektual harus berusaha mendapat sumber bahan yang mempengaruhi pendapat dan sikap lapisan masyarakat tertentu yang ada hubungannya dengan ide-ide yang sedang dibahas, yang mungkin merupakan ciri khas dari kebudayaannya. Penemuan alat pencetak dan perkembangan media massa telah mempermudaj pengumpulan data.
Sejarah intelektual dapat menyempurnakan observasi dan eksperimentasi dengan memberi bahan-bahan yang essensial untuk mengerti perkembangan melalui waktu dan bahan-bahan yang dapat dibandingkan.
Akal manusia itu dipakai untuk berpikir (baik itu untuk berpikir positif atau negatif). Pemikiran positif terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu biasa/rendah, sedang, dan tinggi (high idea). High idea itu misalnya : Tan Malaka dengan Madilognya dan Bung Hatta dengan pemikiran Ekonomi Kerakyatannya.
Sejarah Intelektual fokus kajiannya pada hasil-hasil pemikiran manusia dari masa ke masa (ingat dengan adanya periodesasi dalam sejarah). Sejarah intelektual : periode dan tempat.
Dalam setiap periode pasti ada pemikiran spesifik, khusus, dan khas.
??? Kira-kira high idea itu apa saja?
High idea bisa saja ilmu pengetahuan, seni musik, seni tari, seni lukis, arsitektur, dan ...isme2 (paham-paham).
??? Istilah apa yang dipakai untuk Sejarah Intelektual?
1.Sejarah Mentalitas (Oleh Sartono Kartodirdjo).
Ada tiga fakta dalam sejarah : mentifact (berkaitan dengan mentalitas!) yang berupa ide-ide, pemikiran-pemikiran, dan gagasan-gagasan; sosiofact yang berupa struktur sosial, kelembagaan, organisasi; dan artefact yang berupa benda-benda.
Sosiofact sangat berpengaruh pada mentifact, misalnya pemikiran Marx berkembang pada masa Kapitalisme, sehingga dia memikirkan Sosialisme (paham yang mengutamakan kepentingan bersama).
2. Cultural History, apa hubungannya? IPTEK sebagai salah satu unsur budaya yang universal karena hasil budaya selalu berkembang oleh pemikiran. Hasil budaya bisa berupa material dan immaterial (sejarah Intelektual merupakan sesuatu yang abstrak).
3. Sosial Ideas (ide-ide yang berkembang di masyarakat).
Isme-isme merupakan bagian dari sosial ideas, sesuai dengan setting budaya masyarakatnya.
4. History of Ideas (Sejarah Ide-ide)
Ingat, ide selalu berkembang dari waktu ke waktu, ide selalu ada pada setiap periode sejarah. Istilah : ada konsekuensi, ada rasionalnya!
??? Apa yang dijelaskan dalam Sejarah Intelektual?
1. “Hasil pemikiran”. Misalnya : Kapitalisme (harus ada akumulasi modal dan modal yang dikeluarkan harus menghasilkan untung) dan Nasionalisme (bangga kepada bangsa dan cinta tanah air).
2. “Siapa tokohnya”. Misalnya : Nasionalisme oleh Soekarno -> bagaimana karakter dari tokoh dan bagaimana sampai terpikir itu.
3. “Konsep/ide yang dikembangkan”. Misalnya : Sosialisme (kemakmuran itu milik bersama, bukan hanya milik pribadi, berlawanan dengan Kapitalisme).
4. “Bagaimana pengaruhnya”. Misalnya : Bagaimana Komunisme bisa tersebar ke negara-negara lain.
“Sejarah Mentalitas Oleh Sartono Kartodirdjo dalam Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah”
??? Apakah sebenarnya penggerak utama tingkah laku pelaku sejarah, atau yang menyebarkan semangat suatu bangsa, atau mendasari watak suatu nation?
Jawabannya harus dicari dengan kata kunci seperti : Ideologi, mitos, etos, jiwa, ide-ide, mentalitas, nilai-nilai, dan religi. -> memberi inspirasi serta membentuk pola sikap yang radikal serta penuh dedikasi terhadap suatu ide.
Misalnya saja : Religi -> Weber => Etika Protestan. Bahwa kerja adalah anugerah dari Tuhan, Keuntungan yang diperoleh juga merupakan anugerah dari Tuhan, sehingga harus dimanfaatkan secara baik.
Unsur-unsur tersebut dapat digolongkan sebagai aspek ideasional dalam kebudayaan atau mentalitas suatu kelompok. Sejarah mentalitas dan sejarah intelektual mengembalikan proses sejarah pada mentifact, fakta yang menunjuk pada ide, pikiran, nilai-nilai, dsb. Sejarah Mentalitas lebih mengutamakan bagaimana ide atau semangat itu mempengaruhi sejarah tertentu. => ada kaitan antara ide dan aksi. Ide (=religi) dan aksi (=perlawanan).
Voltaire (1694-1778) menulis sejarah kebudayaan yang berjudul Essai Sur tes moers et l’esprit des nations (karangan tentang adat istiadat dan jiwa bangsa-bangsa). Istilah “jiwa” digunakan untuk mencakup konsep mentalitas, semangat, atau etos dari bangsa-bangsa.
Istilah “jiwa” merupakan suatu abstraksi, mencakup totalitas karakteristik atau sifat-sifat suatu bangsa yang terwujud sebagai suatu kepribadian atau perwatakannya. Perwatakan suatu bangsa juga mencakup kompleksitas nilai-nilai, ideologi, sejarah dan mitosnya, etos, dsb.
“Cakupan Sejarah Mentalitas”
Bidang garapannya adalah mentifact yang mencakup antara lain ide, ideologi, orientasi nilai, mitos dan segala macam struktur kesadarannya.
Ideologi adalah sistem ide-ide yang menunjuk kepada nilai-nilai sehingga dapa berfungsi sebagai tujuan kehidupan pada umumnya dan pada sistem politik khususnya. Lewat sosialisasi politik, nilai-nilai yang terkandung didalamnya dapat dipolakan serta dilembagakan sehingga seluruh bidang kehidupan mewujudkan gaya, etos, atau jiwa tertentu. Misalnya : Kapitalis (individualis, profit oriented, demokratis) dan Sosialis (kolektif, peran negara dominan,totaliter).
Konsep “Etos” sangat erat hubungannya dengan kepribadian atau mentalitas suatu bangsa. Etos menunjuk kepada seluruh proses pembiasaan yang menghasilkan pemolaan atau pelembagaan nilai-nilai dan terwujud sebagai sikap, watak, dan mentalitas. Apabila proses pembiasaan itu berjalan secara intensif dan kontinu dari generasi ke generasi maka tumbuhlah kelembagaan pada masyarakat yang kuat sehingga seluruh pribadinya menunjuk kepada cap atau watak tertentu.
Dalam suatu masyarakat proses sosialisasi itu selalu dijalankan dan dilembagakan, dan akhirnya mengendap sebagai tradisi. Pembiasaan : sosialisasi (istilah sosiologi), enkulturasi (istilah antropologi, dan internalisasi (istilah ...).
Konsep kesadaran kolektif dimiliki oleh suatu kolektifitas, kelompok sosial, atau komunitas pada saat tertentu dalam sejarahnya. => collective behaviour. Nasib bersama, penderitaan dan penghinaan yang diderita merupakan identitas kolektif. Lazimnya identitas itu bertumpu pada suatu ideologi atau nilai-nilai yang dihayati bersama sehingga tumbuh identitas kolektif. => masuk dalam bidang mental serta mentifactnya.
Kehidupan rakyat serta kebudayaannya, meliputi folklore, folkbelief, folksong, folkways (norma) yang ada diluar kebudayaan dominan. Folkbelief (kepercayaan rakyat) yang masih hidup didaerah pedesaan dan lingkungan tradisional. Mitos, dongeng, cerita rakyat sebagai fakta mental (mentifact) dapat diterima, namun substansinya tidak dapat begitu saja diterima sebagai fakta historis sehingga sejarawan harus berhati-hati menafsirkannya.
Kepribadian (personality) yang ditandai oleh adanya konsistensi, keherensi, serta stabilitas. Merupakan totalitas sifat-sifat, sikap, nilai-nilai yang telah disintesakan sebagai suatu kesatuan (sistem) yang berstruktur. Mentalitas/kepribadian individu terbentuk oleh proses pembudayaan dan pengalaman dimasa lampau. Merupakan produk internalisasi nilai-nilai, pembiasaan perilaku sebagai adaptasi kepada lingkungan, serta segala aktivitas untuk mencapai tujuan hidup. Apabila nilai-nilai itu telah membudaya dalam masyarakat, maka akan tampak watak tertentu yaitu suatu jiwa atau etos. Kepribadian nasional juga merupakan suatu sintesis sebagai ciri, tendensi, serta sikap sebab ada orientasi kepada nilai-nilai tertentu.
Dalam kehidupan suatu kelompok terdapat gaya hidup yang menunjukkan kompleks ciri-ciri yang merupakan suatu sintesis sehingga tampak adanya koherensi dan konsistensi. Gaya hidup terutama dimanifestasikan dalam hal-hal yang tampak (kasat mata) seperti bentuk tempat tinggal, pakaian, dll; atau dalam unsur-unsur yang mencerminkan mentalitas seperti pola bicara, dll. Dibelakang kelakuan lahiriah itu ada nilai-nilai yang mendasari atau mentalitas.
“Pendekatan Teoritis”
Dalam perspektif filsafat fenomonologis, pada hakikatnya berbagai realitas kehidupan manusia berakar atau berasal dari kesadaran.
Sejarah mentalitas dikaji untuk mengungkap mentifact selaku dasar atau pangkal proses atau struktur dari berbagai segi kehidupan manusia.
“Perspektif Realisme Simbolik”
Teori ini bertolak dari pandangan bahwa segala realitas yang mengingkari kehidupan manusia, benda, lembaga, aksi, interaksi, baik proses maupun struktur menunjuk kepada atau mencerminkan nilai-nilai yang ada pada manusia. Aksi dan interaksi dalam pola kelakuan manusia menunjuk kepada nilai tertentu, sehingga kelakuan manusia merupakan lambang yang mencerminkan nilai yang mendasarinya. Realisme yang kita hadapi hanya lambang-lambang yang semuanya mewakili nilai dalam kesadaran manusia. Pengetahuan mentalitas bangsa sangat dibutuhkan untuk memahami proses-proses sejarah serta perilaku para aktor sejarah. Simbol-simbol itu juga yang menunjuk kepada ide, nilai, kepercayaan; atau unsur kesadaran manusia.
“Sejarah Intelektual” Sartono Kartodirdjo dalam Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah
Terdapat tiga jenis fakta sejarah, yaitu : artifact (benda), socifact (hubungan sosial), dan mentifact (kejiwaan) menyangkut semua fakta yang terjadi dalam jiwa, pikiran atau kesadaran manusia.
Kesadaran adalah realitas primer. Realitas tersebut terutama adalah segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia, yaitu segala bentuk kebudayaannya. Semua fakta yang nampak sebenarnya merupakan ekspresi dari apa yang terjadi dalam mental orang, antara lain pikiran, ide, kepercayaan, dan segala macam unsur kesadaran.
Kesadaran merupakan prinsip hidup utama dari homo sapiens dan merupakan realitas primer. Realitas tersebut adalah segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia berupa kebudayaan. Semua fakta yang tampak sebenarnya bersumber pada ekspresi atau mental orang (pikiran, ide, kepercayaan, angan-angan dan segala macam unsur kesadaran.
Kesadaran sangat penting peranannya sebagai faktor penggerak atau pencipta fakta-fakta sejarah lainnya (revolusi, perang, pemberontakan, gerakan, dll) sehingga perlu dikaji mentifact dalam segala bentuknya yang kesemuanya menjadi objek studi sejarah mentalitas/intelektual/ide-ide.
Namun tidak semua bentuk kesadaran meninggalkan bekasnya (dokumen, monumen) sebab banyak mentifact musnah terbawa mati karena tida tercatat/tidak berbekas. Kehadiran bekas tertulis mendorong sejarawan menginterpretasikan berbagai simbol melalui pengetahuan kebudayaan, sebab realitas simbol dari suatu masyarakat sebenarnya menunjuk kepada mentalitas atau jiwa masyarakat. Sebagai contoh, setiap bahasa sebenarnya merupakan koleksi simbol-simbol yang hanya dapat diketahui artinya lewat Filologi, tetapi juga diperlukan pengetahuan tentang kebudayaannya untuk dapat menginterpretasikan berbagai makna kata-kata sebagai simbol dari pikiran, ide-ide, nilai-nilai, dsb.
Jika ada peninggalan tertulis :
Kajian bidang sejarah intelektual cukup dipermudah dengan adanya dokumentasi berbagai mentifact. Sebagai contoh tulisan hasil sastra telah mencakup bidang etis, estetis, dan ideasional, sekaligus merupakan tuangan gagasan pendidikan. Cerita pewayangan juga mencakup konsep kekuasaan, etika, kepribadian, ketataprajaan.
Dengan metodologi kontekstual serta Hermeneutik (ilmu tafsir) dapat diketahui bahwa berbagai karya sastra , misal : novel, penuh khasanah nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat dimana cerita mempunyai skenario. Contoh nilai-nilai dalam novel : mentalitas golongan sosial, jiwa jaman, sikap dan gaya hidup, diskriminasi ras, otoriatarianisme dan feodalisme, nasionalisme, konflik antara kaum adat dengan kaum modernis, sehingga banyak kode/lambang/simbol didapat oleh sejarah intelektual dari naskah-naskah cerita tersebut.
“Mentalitas sebagai sifat kelompok”
Mentalitas dari sekelompok manusia menunjukkan watak tertentu yang dimanifestasikan sebagai sikap atau gaya hidup tertentu. Mentalitas masyarakat tradisional menganut prinsip senioritas. Mentalitas feodal mengutamakan prinsip hirarki. Keduanya lebih berorientasi pada status. Sebaliknya mentalitas masyarakat industial berorientasi pada hasil kerja.
Mentalitas sering bertalian erat dengan etos masyarakat, berupa keseluruhan nilai yang menentukan gaya hidup kelompok. Sejarah peradaban perlu mencakup sejarah mentalitas masyarakatnya, jika tidak maka akan sulit memahami gejala-gejalanya. Perkembangan teknologi juga sangat tergantung pada etos masyarakatnya, sehingga seluruh peradaban material perlu dikaitkan dan diterapkan dengan kulturnya, khususnya nilai-nilai.
Mentalitas suatu masyarakat sering diwujudkan dalam sifat-sifat atau watak kepribadian tokoh-tokoh sebagai anggotanya. Mereka dapat dianggap sebagai model mentalitas kelompoknya, atau sebagai orang yang berani jauh melampaui standar umum yang berlaku dalam masyarakatnya. Tulisan biografi akan sangat membantu mempelajari mentalitas masyarakatnya.
Ada korelasi antara ide (jalan pikiran) dengan lokasi sosial penduduknya. Struktur pikiran khususnya dan struktur kesadaran pada umumnya perlu dipahami dalam hubungan dalam latar belakang sosio-kultural masyarakat dimana si pemikir hidup.
Ideologi Karl Marx sebagai contohnya, disatu pihak mencerminkan aliran-aliran pikiran yang berpengaruh pada masanya, dan dipihak lain itu mencoba membenarkan suatu tujuan perjuangan atau kepentingan kelas sosial tertentu.
Sejarah intelektual mencoba mengungkapkan latar belakang sosio-kultural para pemikirnya. Pandangan historis sebaiknya lebih mendorong suat relativisme dalam menghadapi berbagai ideologi beserta doktrin-doktrinnya. Namun tidak semua pemikiran ditentukan oleh masyarakat sepenuhnya. Dalam hal ini ideologi dapat didefinisikan sebagai bentuk pemikiran untuk melegitimasikan suatu pembenaran posisi sosial kelompok itu.
Disamping ideologi : bermacam-macam mentifact hanya dapat diungkapkan makna atau identifikasinya apabila ditempatkan dalam suatu konteks sosio-kultural. Perlu dilacak bagaimana ikatan kultural pemikir tercermin dalam bentuk pemikirannya, baik arti-arti maupun strukturnya, etos hidup atau pandangan dunia, kosmologi serta etosnya yang membentuk alam pikirannya.
Pendekatan kontekstual membantu mencari korelasi berbagai aspek kehidupan masyarakat (ekonomi, politik, organisasi sosial, dll) yang bisa teridentifikasi dalam biografi.
“Sejarah intelektual (Crane Brinton)”
Dalam arti luas, pokok masalah dalam sejarah intelektual adalah data apa yang saja yang ditnggalkan oleh aktivitas pikiran-pikiran manusia. Bahan-bahan yang terpenting adalah karya para filsuf, seniman, penulis, ilmuwan yang tercatat dalam karya-karya mereka, dan tercatat dalam sejarah khusus dari disiplin yang spesifik (filsafat, kesustraan, dll).
Dalam arti sempit, sejarah intelektual mencoba menceritakan siapa yang menghasilkannya dan bagaimana hasil pemikirannya.
Dalam arti yang lebih luas, sejarah intelektual mencoba mencari dan mengerti penyebaran karya manusia (ide-ide) pada masyarakat tertentu, dan mencoba memahami hubungan antara ide/pemikiran dan kecenderungan/kepentingan, serta faktor-faktor nonintelektual (=sosiokultural) pada umumnya.
“Cara Kerja” :
Sejarawan intelektual berkepentingan dengan berbagai ide, mengelompokkan iden dengan afiliasinya. Akan tetapi perhatian utama adalah memikirkan apa yang akan terjad dengan ide-ide tersebut dalam masyarakat. Sejarawan intelektual berkonsentrasi dalam memberikan tekanan tentang apa yang diartikan ide-ide itu oleh para ahli, dan apa arti ide-ide tersebuit bagi banyak orang.
Contoh sejarawan intelektual adalah George Sarton, Willian Dilthey, Max Webber. Contoh-contoh :
o Herodotus : kepercayaan agama orang-orang Mesir.
o Thucydides : sifat nasional orang Athena & Sparta.
o Machiaveli : pengaruh kepercayaan agama dari orang Romawi terhadap hasil-hasil kerja politiknya.
o Max Weber : Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme (The Protestant Ethic (=etos) and Spirit (=semangat) of Capitalism).
“Perdebatan” :
Secara formal sejarah intelektual dianggap tidak cukup ilmiah, sebab bila dibandingkan dengan sifat materi yang konkrit dari sejarah kelembagaan ekonomi, dan sosial maka materi sejarah intelektual kelihatannya samar-samar dan susah ditetapkan sebagai bagian dari kehidupan nyata. Sejarah intelektual telah mendapat suatu pengakuan akademis dan telah terbukti sebagai jembatan yang sangat efektif antara sejarawan, dan mereka yang mempraktekkan ilmu-ilmu sosial. Sejarawan intelektual selalu mencoba menjadi seorang pemikir daripada seorang pencerita.
“Tipe-tipe sejarah Intelektual” :
Pertama, sejarah intelektual yang mencoba mengembangkan “fakta” tentang siapa menulis apa dan bilamana, dalam bentuk apa di publikasikan, dan fakta-fakta tentang apa yang dihasilkan dalam media budaya selain dengan kata-kata, khususnya jika media itu digunakan untuk propaganda. Contoh karya Charles H. Haskins, The Renaissance of The Twelfth Century (1927) dan Studies in Medieval Culture (1929).
Untuk seorang sejarawan intelektual, tedapat banyak persoalan mengenai “fakta” yang harus dijelaskan, seperti : siapa yang menulis, persoalan publikasi, otentitas memoar, dll. Adanya usaha untuk mengembangkan fakta-fakta ke masalah demografi, tingkat literacy pada masyarakat tertentu karena adanya pengaruh yang nyata, serta dilakukan analisa terhadap hubungan antara kata-kata dan tindakan-tindakan.
Kedua, Sejarah Pemikiran. Berhubungan dengan Kartografi ide-ide (pemetaan ide-ide), istilah yang menurut Arthur O. Lovejoy, yang diidentifikasikan sebagai cluster of idea (pengelompokan ide). Tugas utama sejarawan intelektual adalah menganalisa elemen-elemen yang terpilih adari pengelompokan ide. Sebagai contoh “kontrak sosial” dapat diterapkan untuk membedakan penggunaan yang berbeda-beda, efek-efek emosional yang berbeda dari kata-kata dan ungkapan-ungkapan tertentu pada waktu dan tempat tertentu.
Ketiga, studi hubungan antara apa yang dikatakan orang dan apa yang dilakukannya. “melakukan” mempunyai kompleksitas yang nyata, tetapi “mengatakan” adalah penyederhanaan dari apa yang dikerjakan dalam jaringan otak. Perdebatan menunjukkan ada banyak macam interpretasi terhadap apa yang sebenarnya terjadi.
Sejarawan intelektual mencoba menilai sifat dari efek-efek suatu ide atau kumpulan ide-ide yang menyebabkab manusia berhadapan dengan persoalan penilaian. Sejarawan tidak dapat menhindari menjadi pengembara, meskipun ia berusaha menjadi pembuat peta.
Contoh karya Rosseau :
Sekelompok orang berpendapat bahwa dengan karya itu Rosseau mengusahakan suatu kekuasaan yang berdaulat yang kekuasaannya mutlak, dan pengaruhnya terhadap aktivitas politik pasti untuk membenarkan arbitrasi mereka totalitarisme demokrasi. Kelompok lain menganggap bahwa Rosseau menginginkan kemauan umum diwakili oleh suatu imperativ moral yang dicita-citakan dan pengaruh yang sebenarnya adalah untuk memajukan kebebasan demokrasi dan liberal.
“Tipe-tipe penelitian” :
Sejarah Intelektual dapat menerima pendekatan sejarah perbandingan yang mencoba membedakan dengan jelas elemen-elemen yang umum atau yang unik dalam ide-ide dan sikap-sikap yang kelihatan pada waktu dan tempat yang berbeda.
Sejarah kesusastraan dan eksperimen-eksperimen yang nyata, dan kelompok-kelompok yang hidup dalam masyarakat dibawah pengaruh pemikiran utopia. Suatu unsur dari sejarah intelektual yang memberi ketenangan tentang ide-ide yang sugestif dalam pengertian rakyat.
Sejarah intelektual harus berusaha mendapat sumber bahan yang mempengaruhi pendapat dan sikap lapisan masyarakat tertentu yang ada hubungannya dengan ide-ide yang sedang dibahas, yang mungkin merupakan ciri khas dari kebudayaannya. Penemuan alat pencetak dan perkembangan media massa telah mempermudaj pengumpulan data.
Sejarah intelektual dapat menyempurnakan observasi dan eksperimentasi dengan memberi bahan-bahan yang essensial untuk mengerti perkembangan melalui waktu dan bahan-bahan yang dapat dibandingkan.
Lail Cloudy Fighting!!!
Sejarah
Intelektual (Ankersmith) bagian pertama
o Historiografi
pada jaman Fajar Budi (enlightment/pencerahan) menaruh perhatian besar terhadap
alam pikiran manusia pada masa silam. Para ahli sejarah melihat sejarah sebagai
proses perkembangan terus menerus, khususnya perkembangan dan kemajuan dalam
bidang akal budi dan moral. Historisme awal tidak hanya memperhatikan permainan
politik antara neraga-negara Eropa, tetapi juga tertarik pada hasil-hasil budi
manusia pada masa silam.
=> bahwa biasanya orang-orang fokus pada hanya
menulis sejarah politik, namun juga pada hasil-hasil budi manusia
o Perhatian
untuk tradisi intelektual dipicu oleh Hegel yang merajai alam pikiran pada abad
ke-19.
o Sesudah
PDII perhatian untuk sejarah intelektual agak dikesampingkan dalam keseluruhan
penelitian sejarah, karena perhatian dipusatkan pada kejadian sosio-ekonomis.
o Dewasa
ini sejarah intelektual diberi tempat terhormat lagi dalam keseluruhan
pengkajian sejarah. Para ahli menjadi sadar bahwa struktur alam
pikiran manusia kadang-kadang lebih lama bertahan daripada struktur-struktur
sosio ekonomis. Alam pikiran itu kadang-kadang secara tidak langsung
mempengaruhi perbuatan manusia daripada struktur-struktur dalam “lantai bawah”
(kejadian sosio-ekonomi.
o Secara
intelektual, orang Eropa dewasa ini merupakan anak cucu Fajar Budi dan
Romantic, tetapi secara material ditopang oleh struktur tunjangan sosial yang
baru berasal dari kurun waktu sesudah PDII.
o Konsekuensinya
:
Pertama, sejarah
intelektual atau sejarah alam pikiran harus diberikan tempat tersendiri di
dalam keseluruhan pengkajian sejarah dengan macam-macam cabangnya. Otonomi dan
daya tahan struktur-struktur alam pikiran membuktikan bahwa tidak dapat disamakan
dengan garis perkembangan sosio-ekonomis semata-mata.
Menurut Karl
Mannhein (1893-1947) konteks sosial merupakan satu-satunya kunci untuk memahami
system intelektual yang dikembangkan dalam konteks itu. Pengetahuan akibat
penelitian intelektual selalu berdasarkan kesosialan dan hanya dapat diteliti
secara memadai dengan sarana-sarana sosiologi, sehingga lahirlah istilah
sosiologi pengetahuan.
Sejarah alam
pikiran merupakan suatu arus otonom didalam kejadian histories.
Struktur-struktur intelektual sendiri mempunyai kemampuan untuk melahirkan
struktur-struktur intelektual baru.
Mendekati
masa silam dari sudut sejarah intelektual juga dimaksudkan untuk mengetahui
kaitan struktur-struktur intelektual.
o Kedua, bila
kita mempelajari masa silam dengan harapan agar hasil penelitian historis ada
gunanya bagi orientasi di masa kini maka yang paling banyak memenuhi harapan
adalah penelitian sejarah alam pikiran.
Dalam
sistem-sistem intelektual itu seing terdapat sebuah unsur universal, sehingga
ratusan tahun sesudah dikembangkan, masih merupakan titik pangkal yang berguna,
bahkan mutlak perlu diperhatikan dalam diskusi-diskusi mengenai
hubungan-hubungan antara manusia dan masyarakat.
Varian-Varian
dalam Sejarah Intelektual :
Objek
penelitian sejarah intelektual adalah segala sesuatu yang oleh budi manusia
tercapai tercapai pada masa silam. Bagaimana pola-pola pemikiran manusia pada
masa silam, bagaimana mereka mengalami dunia ini, sarana-sarana konseptual mana
yang yang mereka miliki untuk mengatur kenyataan yang mengelilingi mereka,
adalah beberapa kenyataan yang mengelilingi mereka, adalah beberapa pertanyaan
penting yang dipelajari dalam sejarah intelektual.
#Varian
pertama :
o Objek
sejarah intelektual terletak antara dua bidang penelitian lain, yaitu sejarah
filsafat dan sejarah ilmu pengetahuan di satu pihak dan sejarah mentalitas dan
sosiologi pengetahuan di lain pihak.
o Dalam
kalangan sejarah intelektual, perhatian utama dicurahkan kepada sejarah teori
politik, karena bagian dari sejarah intelektual membuka untuk lebih memahami
perkembangan sejarah politik dan institusional di Eropa.
#Varian
kedua :
o Sering
juga dibedakan antara sejarah intelektual di satu pihak dan sejarah ide-ide di
lain pihak.
o Sejarah
intelektual menyusun kembali pembekalan intelektual dalam suatu kurun waktu
tertentu, yaitu : pendapat-pendapat yang umum berlaku pada suatu periode
tertentu, bagaimana kompleks ide-ide saling berkaitan, bagaimana alam pikiran
mempengaruhi seni bangun atau sastra.
o Dalam
sejarah intelektual, ide-ide itu merupakan cirri khas bagi suatu kurun
waktu-waktu tertentu, seolah-olah dipandang “dari luar”.
o Selanjutnya
aspek-aspek yang beraneka ragam dalam suatu lingkungan kebudayaan dapat
diterangkan dengan ide-ide itu.
#Varian
ketiga :
o Dalam
sejarah ide-ide, ide-ide lebih diteliti “dari dalam”, misalnya : dilacak
bagaimana satu ide berkembang dari abab ke abad, bagaimana ide itu menyesuaikan
diri, memperoleh bentuk dalam berbagai keadaan sejarah tanpa kehilangan
identitasnya, sehingga kita mengenalnya kembali. Ide lalu dapat disamakan
dengan konsep maupun pernyataan-pernyataan singkat.
o Cpntoh
telaah mengenai sejarah ide-ide oleh Arthur O. Lovejoy, The Great ChainnOf
Being (1936). Ide yang di teliti adalah konsep, bahwa dalam kenyataan
segala kemungkinan terwujud dalam suatu harmoni yang sempurna. Selanjutnya
ide-ide ini dianalisis menurut unsur-unsur yang logis, kemudian dilacak dalam
tulisan Plato, Spinoza, Leibniz, dan lain-lain. Ternyata ide itu memainkan
peranan yang tak terduga dalam sejarah alam pikiran Barat.
o Karya
Freidreich Meinecke, Die Idee der staatsrason (1924)
melukiskan konflik antara kekuasaan dan etika dalam pandangan Machiavelli
sampai abad ke-19.
o R.
Kosseleck dkk menulis sebuah kamus ide-ide dasar dalam sejarah. Terdapat sekitar
150 ide dasar, dipaparkan arti dan perubahan dalam arti semenjak tahun
1750-1850. kurun waktu ini dipilih karena sejumlah pengertian sosial dan
politik telah berubah di dunia barat akibat pengaruh modernisasi.
*Kosseleck
menemukan tiga macam perubahan pokok, yaitu :
- pengertian
sosial dan politik memperoleh arti sehingga dapat dipergunakan dalam kalangan
yang makin luas di masyarakat.
-
pengertian-pengertian kehillangan sifatnya yang statis dan diselaraskan dengan
perkembangan sejarah.
- konsep-konsep
sesudah tahun 1750 dapat dipakai untuk maksud-maksud politik dan ideologis.
Ankersmith
(bagian 2)
o Asal
usul metodologis :
Cara kerja
seorang peneliti sejarah intelektual tidak berbeda jauh dari cara kerja seorang
sejarawan. Metodologi sejarah : Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan
Historiografi.
Asal usul
pembaruan metodologis diajukan oleh Q. Skinner, J.G.A. Pocock, dan M. Faucault.
# Q. Skinner
Skinner
mengkritik dua aspek dalam sejarah intelektual tradisional, yaitu :
o Kontekstualisme,
yaitu usaha untuk mengerti konsep-konsep politis dan filsafati dari keadaan
sosio-ekonomis dan historis yang meliputinya pada waktu konsep itu dilahirkan.
o Pandangan
dasar dalam kontekstualisme bahwa suatu filsafat (politik) selalu bertujuan
membenarkan secara teoritis, hubungan sosial-ekonomi yang sedang terjadi,
sehingga seorang filsuf politik membela pendapat tertentu.
o Menurut
Skinner, harus dibedakan antara penelitian mengenai apa yang dimaksudkan
seorang filsuf ketika menulis sesuatu dan mengapa ia membela pandangan
tertentu.
o Seorang
sosiolog pengetahuan dan kontekstualis, menerima sebagai data apa yang
sebetulnya merupakan tugas seorang peneliti sejarah intelektual, yakni apa yang
dimaksudkan pengarang ketika ia menulis sebuah teks filsafat politik.
o Menurut tekstualisme,
setiap teks filsafat politik mengandung sebuah jawaban dasar. Andaikata teks
itu tidak dengan serta merta menyajikan suatu jawaban maka sang peneliti harus
mencari jawaban dari teks tersebut.
o Menurut
Skinner, kesalahan tekstualisme adalah berusaha memeras teks dan menyajikan
lebih banyak daripada apa yang terkandung dalam teks itu. Sikap itu disebabkan
karena dogma “pertanyaan-pertanyaan abadi” uang sepanjang sejarah berpengaruh
dalam alam pikiran politik.
o Menurut
Skinner, tiada pertanyaan-pertanyaan abadi. Setiap kurun waktu mempunyai
pertanyaan-pertanyaan sendiri yang khas dalam bidang filsafat politik. Dari
seorang filsuf politik yang hidup pada abad ke-15, tidak dapat diharapkan agar
ia memberi jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang baru muncul pada abad
ke-18. Kritik Skinner terhadap tekstualisme berasal dari sudut pandang
pengkajian sejarah.
o Skinner
menolak setiap usaha dari para peneliti sejarah intelektual untuk menempatkan
seorang filsuf diluar kerangka waktunya sendiri. Antitekstualisme yang
diperjuangkan Skinner mengandung suatu penolakan terhadap sejarah ide-ide yang
meneliti perkembangan sebuah ide dari masa ke masa tanpa memperhatikan bahwa
ide itu diberi wujud tertentu oleh pertanyaan-pertanyaam yang khas bagi suatu
periode tertentu dalam sejarah.
#J.G.A.
Pocock :
o Yang
ditekankan tentang bahasa. Secara tradisional penggunaan bahasa dianggap kurang
penting, fokusnya adalah : kenyataan historis dan penafsirannya.
o Bahasa
dan pengistilahannya merupakan wahana linguistik yang netral yang dipakai oleh
seorang pengarang untuk mengungkapkan penafsirannya. Tetapi menurut Pocock,
bahasa dan peristilahan yang dipakai oleh seorang filsuf politik merupakan
faktor yang jauh lebih penting. Bahasa dan peristilahan dalam filsafat politik
merupakan sebuah objek historis yang dapat dan harus diteliti.
o Seorang
sejarawan intelektual tidak hanya berurusan dengan ide-ide, melainkan juga
dengan bahasa dan terminology yang mereka pakai untuk mengungkapkan ide-ide.
Sarana-sarana konseptual dan terminology mengarahkan ide-ide mereka ke suatu
pemikiran tertentu.
o Misalnya
: pengistilahan “country” dan “court”.
Konsep court
mencakup modernisasi Negara Inggris dan masyarakatnya sesudah 1988, ide tentang
pembebasan.
Country : kadang
diartikan “Negara” dan kadang diartikan “desa”. Jadi harus mengkaji tentang
asal muasal kata itu diluncurkan.
#M. Faucault
:
o Penulis
sebuah teks bukanlah pengarangnya, melainkan prinsip yang memberi kesatuan,
keberkaitanm dan penataan kepada arti-arti yang terkandung dalam kata-kata yang
dipergunakan dalam teks itu. Dengan kata lain, bahasa dan arti kata yang
diutamakan, sedangkan maksud pengarang dinisbikan.
o Bagi
Faucault, masa silam pada hakikatnya merupakan suatu lautan manusia yang ngomong-ngomong
dan berbicara, lautan kata dan bahasa yang dipakai dalam keadaan yang beraneka
ragam
Yang ingin
dilakukan adalah membuat struktur didalam lautan omongan manusia pada masa
silam.
o Konsep
episteme yang dipakai oleh Faucault memiliki tiga sifat utama :
1) Episteme menentukan bagaimana kita melihat dan mengalami kenyataan.
2) Episteme selalu dikaitkan dengan larangan, penyangkalan, dan
pengesampingan.
3) Dalam episteme bagaimana diungkapkan suatu hubungan tertentu antara
bahasa dan kenyataan.
*persamaan
antara Pocock dan Faucault adalah tetap mengutamakan “bahasa”.
Perkembangan
Pemikiran :
Barat ->
dimulai zaman “Yunani”, lalu ekspansi Alexander The Great ke Timur (=Persia).
Kelak mengadopsi sedikit demi sedikit budaya Persia.
Masa antara
Yunani dan Romawi disebut Helenistik (Hellas artinya menyerupai).
Ide dasarnya
dari Yunani ( kebebasan berpikir; rasional : menggunakan akal; sistematis :
berurutan, misalnya Silogisme -> menarik kesimpulan; kesemestaan : alam +
manusia; dan abstrak) + mengadopsi dari Persia.
“Romawi” :
Dasar
pemikiran yang disebutkan diatas masih dikembangkan, namun orang-orang Romawi
menambahkan pemikiran yang tidak abstrak kemudian
dikonkritkan/aplikatif/operasional. Misalnya : Colosseum.
Lalu akan
stagnant ketika abad pertengahan karena pemikiran bersifat dogmatis. Abad
pertengahan : Theos = ketuhanan, dogmatis, kepercayaan. => didasari oleh
wahyu Ilahi.
Lalu
mengalami pergeseran pada masa “Renaissance”, dibangkitkan lagi bebas dalam
pemikiran.
Islam ->
mengeksplore ajaran dalam Al-Qur’an -> mendorong Islam menuju kejayaan ->
berkembang abad ke-8.
Timur :
Persia, India (berkembang karena lingkungan alam, sentralnya Gunung Himalaya),
dan Cina. => dasarnya pada harmoni/keseimbangan, bersifat simbolik.
Kecerdasan
seseorang dipengaruhi oleh kemampuan nala terhadap permasalahan di sekitar
kita, bisa masalah sosial, ekonomi, politik, etc juga dalam kemampuan
menggunakan panca indra secara empiris.
Intelektual
= kemampuan nalar (permasalahan disekitar, pemikiran low dan high) + empiric.
Misalnya : orang Yunani yang memikirkan tentang kosmos dan antropos (manusia)
Teknologi :
- bukan hanya hal-hal yang bersifat “wah” saja, tapi juga hal-hal
kecil yang berguna.
- Merupakan penerapan dari pengetahuan ilmiah kea lam.
- Merupakan pengetahuan sistematis tentang seni industrial atau
penerapan pengetahuan ilmiah untuk industri. Bisa diartikan sebagai ilmu
terapan (applied science), dibagi empat : teknologi fisik, teknologi biologis,
teknologi sosial, dam teknologi pikir.
Science
(ilmu) itu mengalami perkembangan sejak dari masa pra sejarah. Zaman batu :
palaeolitikum, , mesolitikum, neolitikum.
Batu yang
digunakan pada zaman batu tersebut disebut “alat”.
??? kenapa
disebut “alat”?
Karena
mempunyai kegunaan. Kecerdasan mereka berkembang karena terbukti dengan
penggunaan alat dan bisa memilih batu mana yang bisa dijadikan alat. Selain itu
juga dengan adanya teknik menanam.
Ilmu :
- Purba :
zaman batu
- 1500-600SM
: kemampuan menulis, sehingga bisa meyebar.
- Zaman
Yunani : mengajarkan konsep-konsep berpikir logis, pidato.
- Zaman
Romawi : lebih menyumbang di bidang militer.
- Abad
pertengahan : tidak banyak perkembangan ilmu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar