Istilah “negara” (=state) mulai dikenal pada abad ke-16. Di Eropa Barat,
Raja Prancis (Louis XIV) mengemukakan istilah “L’etat e ‘est moi” yang
artinya negara adalah saya.
Hubungan Internasional (HI) pada hakekatnya merupakan sebuah interaksi antara
negara-negara bangsa. Secara teoritis, interaksi bisa terjadi antar individu
dan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok. Misalnya
saja : Interaksi dalam NGO’s ((Non Governmental Organizations) dan IGO (Inter
Governmentak Organization).
Embrio HI di Indonesia dimulai sejak zaman Sriwijaya, Singasari dan Majapahit. => embrio sudah dirintis oleh kerajaan-kerajaan nusantara.
Tujuan perkuliahan : untuk memberikan pemahaman bahwa interaksi itu penting, tidak bisa hidup sendiri, tidak bisa menutup diri.
Kata “state” berasal dari bahasa Itali “stato”. Awalnya state/stato itu artinya 1) majelis pemerintah, 2) bentuk pemerintah, dan 3) peraturan.
Pertama kali muncul sebagai istilah politik oleh “Machiavelli” dalam bukunya “IL PRINCIPE” = “prinsip-prinsip yang menganut menghalalkan segala cara”. Machiavelli adalah seorang bangsawan dan juga seorang diplomat. Isi bukunya tentang diplomasi. (ini di Italia)
Kalau di Inggris, istilah itu pertama kali oleh “Thomas Stankey” dakam bukunya yang berjudul “England”. Stanley menyebut dirinya state Inggris -> England (Inggris).
??? Apa bedanya Great Britain dan England?
Great Britain(Inggris Raya) => terdiri dari Inggris (England), Wales, Irlandia Utara (North Ireland), dan Scotlandia (Scotland).
“Nation State”
Nation (berasal dari kata “nasci” yang artinya melahirkan). Artinya sekelompok orang yang dilahirkan ditempat yang sama.
Dalam pengertian “bangsa”, paling tidak ada empat unsur penting :
1. Rasa persatuan dan kesatuan yang sangat kokoh dan mengikat.
2. Adanya tradisi, kepentingan dan cita-cita yang menyatukan bangsa dengan masa lampau dan masa depan.
3. Adanya aspirasi nasional yang didasari oleh kesatuan, kemerdekaan, kebebasan dan keamanan.
4. Masyarakat berbudaya.
“Nation” : bangsa; sekumpulan ..
1) Bangsa adalah sekumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum dan biasanya menempati wilayah tertentu dimuka bumi.
2) Bangsa adalah persatuan orang-orang yang bersamaan asal keturunannya, bersamaan adat istiadatnta, bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri.
“Nationality” : kebangsaan, bisa diartikan :
1) Diartikan sebagai ciri-ciri yang menandai golongan suatu bangsa.
2) Diartikan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara.
3) Diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang terikat oleh ikatan kebudayaan yang sama, ketaatan pada kaidah-kaidah yang sama, mempunyai bahasa yang sama, mempunyai lembaga-lembaga politik yang sama, gagasan etis yang sama serta ideologi yang sama.
“Nationalism” : nasionalisme, bisa diartikan :
1) Suatu cita-cita untuk membentuk pemerintahan sendiri dari sekelompok manusia yang disatukan oleh bahasa, sejarah, dan tradisi yang sama.
2) Suatu keyakinan yang tinggi terhadap tanah airnya
3) Suatu loyalitas yang tinggi terhadap tanah airnya.
*semangat Nasionalisme seseorang dapat terlihat pada rasa cinta terhadap tanah air, bahasa, warisan tradisi sejarah yang dimanifestasikan dalam berbagai bentuk kegiatan.
“Klasifikasi Nasionalisme menurut Hayes Gulton” :
o Nasionalisme yang primitif (Primitive Nationalism)
Nasionalisme yang tribalistis, bersifat kesukuan. Nasionalisme ini terutama berkembang di Benua Afrika yang sebelum PD II merupakan arena dan mangsa imperialisme Eropa.
o Nasionalisme Modern (Modern Nationalism)
Nasionalisme yang tumbuh di Eropa.
o Imperialisme Nasional (National Imperialism)
Nasionalisme yang tumbuh akibat tekanan imperialisne dan kolonialisme, lalu menjadi bangsa yang merdeka penuh.
o Nasionalisme Totaliter (Integral dan Totalitarism Nationalism)
Nasionalisme yang menuntut pengabdian total tanpa pamrih terhadap negara. => Jepang, Itali, Jerman, dll.
o Nasionalisme Bumiputera (Native Nationalism)
Nasionalisme yang tumbuh di Asia pada abad XX untuk membebaskan diri dari kungkungan penjajah.
o Nasionalisme Kulturil (Cultural Nationalism)
Nasionalisme yang timbul berdasarkan pada aspek adat istiadat, budaya, bahasa, dsb.
o Nasionalisme Politik (Political Nationalism)
Nasionalisme yang menuntut kemerdekaan politik.
“Nasionalisme menurut Halkema Kohl” :
Menandakan satu jenis yang disamakan Nasionalisme yang disamakan Nasionalisme Kolonial (Colonial Nationalism). Klasifikasi ini disamakan dengan Native Native Nationalism atau Nasionalisme Pribumi menurut Hayes Gulton.
“Nasionalisme menurut Yan Romein” :
Di dalam buku “Aera Eropa” membuat klasifikasi atas nasionalisme, yaitu :
- Nasionalisme Eropa (karena faktor internal)
- Nasionalisme Asia (karena faktor eksternal : penjajahan).
“Lahirnya Ilmu Hubungan Internasional”
Muncul menjelang PD I, muncul dalam karya Paul Reinsch dengan judul “World Politics” (1900) dan “International Union” (1991).
Materi : Sejarah Politik, Hukum Internasional, dan Ekonomi Internasional.
Morgenthou menerbitkan buku “Politics Among Nations” (politik antar bangsa) membahas Politik Internasional, Geopolitik, dan pendapat umum.
o Ilmu HI mencakup analisa kekuatan-kekuatan politik ekonomi, nasional dan imperialisme.
o Ilmu HI mencakup diplomasi, hukum Internasional, dan organisasi Internasional.
“Ilmu-Ilmu Dasar HI”
o Hukum Internasional
o Tumbuh pada abad XVI dalam karya “Francis Of Victoria” tentang teori hukum dan filsafat Yunani yang dikembangkan dalam yurisprudensi Romawi.
o Abad XVII “Hugo Grotius” -> Bapak Hukum Internasional, menerbitkan buku “de jure belli et pacis” (tentang perang dan damai).Hukum Internasional bersumber pada perjanjian, traktat, kegiatan diplomatik, dan keputusan hakim, serta ajaran ahli hukum kaliber Internasional.
“Sejarah Diplomatik” :
o Muncul dalam buku sejarah kuno Yunani karya Thucydides dan Polybius. Zaman Renaissance Machiavelli merupakan tokoh yang berperan dalam sejarah politik. Pada abad XVII Leibniz menulis “codex yuris gentium diplomaticus” merupakan karangan tentang kegiatan diplomatis, kontrak, dsb.
o Pada XIX disiplin tu sudah semakin mapan, materinya menekankan pada kegiatan-kegiatan formal, strategi dan taktik negarawan dan diplomat.
*inti dari diplomasi : bargaining power, win win solution.
“Ilmu Perang” :
o Ilmu militer menyangkut masalah perang, militer, strategi dan taktik, organisasi militer, teknologi militer, disiplin dan moral.
o Pada masa-masa terakhir dikaitkan dengan perkembangan ekonomi, senjata psikologis, perang total, dan senjata strategis.
o Disiplin ini semakin berkembang dan melibatkan para psikolog, sosiolog, ekonom, pemerintah, ahli strategi dan negarawan.
“Politik Internasional” :
o Ilmu politik yang mencakup berbagai aspek kegiatan negara dan pemerintahan. Secara fungsional dibagi atas teori politik, politik dan opini (pendapat rakyat/umum), pemerintashan dan hukum publik.
o Secara geografis dibagi atas pemerintah daerah, pemerintah pusat, hubungan internasional, hukum internasional, politik internasional, opini internasional dan tata usaha internasional. sering pula mencakup politik luar negeri, pemerintahan penjajahan dan ilmu militer.
“Organisasi Internasional” :
o Hingga PD I belum dikenal sebagai subjek disiplin, selanjutnya dikembangkan menjadi subjek dari berbagai buku di berbagai lembaga pendidikan. Lahirnya Liga Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta organisasi didunia sangat mendorong pengembangan disiplin ini.
“Perdagangan Internasional” :
o Perkembangan sebagai disiplin sejalan dengan perkembangan politik internasional. dalam teori klasik, perdagangan internasional dalam sistem metode proteksi, quota, dan monopoli merupakan alat politik. Pada masa kini pengaruh perkembangan jaringan hubungan perjanjian ekonomi perdagangan dan berbagai bentuk organisasi ekonomi internasional, kemajuan sarana dan prasarana transport dan komunikasi sangat mendukung dalam mengembangkan disiplin ekonomi.
“Pemerintahan Jajahan” :
o Daerah koloni mempunyai kedudukan strategis sebagai daerah penghasil bahan mentah, daerah pemasaran hasil industri, dan sasaran transmigrasi penduduk. Daerah jajahan berperan penting bagi kedudukan ekonomi dan politik penjajah.
o Paul Reinsch banyak menulis tentang buku teks yang menyangkut politik dan pemerintahan kolonial.
o Pembentukan daerah mandat dibawah PBB dan Trusteeship dibawah PBB memperkaya literatur tentang pemerintahan jajahan. Sistem perwalian yang dilaksanakan berbeda dengan sistem penjajahan masa sebelumnya karena jelas tujuannya membawa kearah kemerdekaan dan pemerintahan sendiri.
“Hubungan Luar Negeri” :
o Merupakan disiplin yang menyangkut dan menggambarkan struktur konstitusional dan metode pemerintahan negara. Sejalan dengan perkembangan sistem diplomatik dan konsulat pada abad XVII dan XVIII, materi hukum internasional juga menghubungkannya dengan kepentingan negara sendiri.
o Sejak sistem pemerintahan mempengaruhi kegiatan-kegiatan urusan luar negeri, problema mempertahankan kesatuan internasional sangat menarik perhatian.
“Ilmu-Ilmu yang menunjang” :
o Geografi dunia, gerakan pendidikan perdamaian, psikologi dan sosiologi HI, humaniora, ilmu-ilmu sosial, biologi, studi-studi regional.
“Tujuan pokok ilmu HI” :
- Pembentukan kewarganegaraan yang sadar dan bertanggung jawab.
- Pembentukan pemimpin yang berkualitas.
- Pengembangan kompetensi profesional terhadap hubungan antar bangsa.
- Peningkatan pengetahuan tentang kemanusiaan.
- Dengan kata lain, bertujuan membentuk warga negara yang baik, pemimpin yang berkualitas, keterampilan yang tinggi dan pengetahuan yang mendalam tentang kemanusiaan yang merupakan modal dasar untuk pengembangan individu, bangsa dan dunia.
“Pemikiran Dasar Mengenai HI” :
1. Aliran Tradisional
2. Aliran Scientific/behavioral
3. Aliran Pasca Perilaku
1. Aliran Tradisional :
a. Pemikiran mengenai aksi dan reaksi :
Beranggapan bahwa HI tidak lain adalah studi mengenai pola-pola aksi dan reaksi antar negara berdaulat yang dalam hal ini diwakili oleh para elite pemerintahannya masing-masing. Oleh karena itu kegiatan itu harus dipusatkan kepada kegiatan para diplomat dan militer. Bagi mereka HI identik dengan diplomasi (kegiatan diplomat) dan strategi (kegiatan militer), kerja sama dan konflik.
b. Pemikiran mengenai tawar menawar :
o Penganut aliran ini mengatakan bahwa hubungan antar negara yang bersifat kerja sama dan yang bersifat konflik sifatnya saling bertentangan. Kerjasama dan konflik merupakan dua tipe hubungan yang ekstrem, dan situasi dimana hubungan jatuh diantara kedua tipe tersebut dinamakan persaingan. Interaksi : kerjasama (kooperasi), akomodasi (persaingan/kompetisi), dan konflik.
o Hubungan-hubungan yang didominasi konflik secara implisit mengandung unsur tawar menawar. Sebaliknya hubungan yang bersifat kerjasama lebih merefleksikan kelebihan yang komplementer dibidang ekonomi, militer, dan lainnya dari suatu negara terhadap negara lain secara timbal balik. Komplementer => saling melengkapi.
c. Pemikiran tentang adanya variabel dalam HI :
o Para penganut aliran ini berasumsi bahwa terdapat banyak variabel yang dapat mempengaruhi perilaku para diplomat dan militer yang bertindak untuk mengimplementasikan politik negara. Variabel tersebut meliputi kondisi iklim, lokasi geografis, kepadatan penduduk, angka melek huruf, tradisi sejarah dan kultural, kondisi perekonomian, ideologi, mitos-mitos, perubahan perilaku para pemimpin dan pendukungnya.
o Perilaku pemerintah dapat dijelaskan melalui konsep-konsep tentang balance of power, kepentingan nasional, ketertiban dunia (world order), dan diplomasi yang prudent (bijaksana atau hati-hati). Perilaku pemerintah itulah yang terpenting dan yang perlu diamati.
“Teori Realisme Politik Hans Morgenthau” :
o Realisme politik memiliki kelebihan berupa kemampuan meramal perilaku negara yang terefleksi dalam tindakan rasional para diplomat dan militer yang berusaha memaksimalkan keuntungan untuk negaranya dalam batas-batas kebutuhan akan kelangsungan hidup bangsa.
o Dalam teorinya tentang Realisme Politik, Morgenthau mengangkat konsop “power”. Power diartikan sebagai kapabilitas politik luar negeri yang dapat dilihat pada kemampuan suatu elite untuk menguasai pikiran dan tindakan elite lain. Konsep ini menjadi konsep sentral dalam menganalisis politik internasional.
“Pendekatan Historis-Empiris” :
o Merupakan sebutan lain bagi pendekatan tradisionalis. Melalui pendekatan tersebut dimungkinkan untuk menyusun proporsi tentang politik internasional yang dapat digunakan untuk menjelaskan dan untuk meramalkan respons politik luar negeri elite-elite tertentu dalam situasi krisis.
o Aliran tradisional menganggap studi HI sebagai studi tentang hubungan-hubungan yang ada diantara entitas politik yang berdaulat yang anarkis sifatnya. Mereka terpaksa menggunakan kekerasan/perang untuk melindungi kepentingan vital mereka, karena berpendapat tidak ada hakim/wasit internasional yang tertinggi selain perang.
2. Aliran Scientific/Behavioral :
Penganut aliran ini berpendapat bahwa studi HI merupakan bidang studi interdisipliner (=antar disiplin ilmu) dimana titik berat konsep maupun masalah-masalah bukan hanya pada ilmu politik dan sejarah melainkan juga pada ilmu-ilmu sosial lainnya yang bersifat eksperimental (=ada percobaan/uji cobanya). Para penganut Scientific menitikberatkan operasionalisasi melalui pengukuran variabel. Kesamaan antara aliran tradisional dan scientific adalah sama-sama melalui adanya variabel.
Para penganut aliran scientific mengandung metode empiris (=melakukan pengamatan/dapat ditangkap oleh panca indra manusia), berpikir induktif (=berpikir dapat ditarik dari khusus ke umum), hipotesis secara komprehensif. Dalil-dalilnya dilakukan melalui observasi (=melalui pengamatan). Sehingga cara kerja mereka sangat ilmiah.
3. Aliran Pasca Perilaku :
Aliran ini menggunakan metode-metode statistik, dimaksudkan untuk memunculkan bukti-bukti yang memperkuat beberapa hipotesis mengenai sebab-sebab perang, seperti yang dilakukan oleh Rudolp Rummer. Rudolp Rummer menguji 2000 hipotesis yang berbunyi :
1) Negara-negara yang diperintah secara demokratis dengan sistem perdagangan bebas lebih sedikit terlibat perang daripada negara otoriter yang perekonomiannya direncanakan secara terpusat. Contoh : negara-negara sosialis.
2)Negara-negara demokrasi dengan sistem perdagangan bebas saja yang tidak akan terlibat dalam peperangan.
Paradigma yang sudah ada dipertanyakan oleh penganut aliran pasca perilaku, sehingga memunculkan sub-aliran :
a. Interdepedensi : saling tergantung.
??? kenapa ada ketergantungan ?
Dalam rangka memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi sepenuhnya oleh diri mereka sendiri.
Namun juga harus mempunyai pijakan yang kuat, bahwa kita pun juga unggul. Yang harus diutamakan adalah kepentingan nasional.
Efek negatif : munculnya konflik antar negara, serta munculnya aktor-aktor non negara (perusahaan internasional). Misalnya : Freeport, Coca Cola.
b. Dipedensi : tergantungan.
Bahwa kelas non negara merupakan unit analisis yang jauh lebih baik daripada negara. Kelas non negara : MNC (Multi national Corporation), TNC (Trans National Corporation).
Oleh karena itu, analisis terhadap aktivitas serta dampak yang ditimbulkan oleh adanya aktor-aktor tersebut harus benar-benar mendapatkan tempat. Dampak yang harus dipikirkan : sosial, ekonomi, budaya, dll, banyak yang berefek “menghancurkan/destroy”.
“Politik dan Hubungan Internasional” :
Pada HI orang bisa menyaksikan interaksi antar negara dalam masyarakat internasional, sedangkan politik internasional berkaitan dengan adanya tindakan suatu negara serta reaksi atau respon dari negara lain. Pemilihan instrumen/alat tergantung dari kepentingan nasional, dengan mempertimbangkan alasan-alasan yang bersifat nasional maupun internasional.
Dalam politik luar negeri bertindak sesuai dengan kondisi domestik dan lingkungan eksternal. Sedangkan dalam politik internasional melihat tindakan dari aspek pola-pola tindakan serta aksi atau respon dari negara-negara lain.
Ada empat pendekatan dalam politik : Realis, Idealis, Marxis, dan Empiris.
o Pendekatan Realis :
Bahwa politik harus diamankan dalam corak yang ralistis/apa adanya. Pendekatan ini sifatnya normatif (dasar-dasar aturan yang seharusnya) dan mereka menganjurkan kepada para pemimpin untuk menggunakan teknik-teknik yang bersifat power. Dalam mengejar kepentingan, kepentingan itu menjadi prioritas utama.
o Pendekatan Idealis :
Pendekatan ini juga bersifat normatif. Bahwa orang harus membuang perilaku yang tidak efektif dan digantikan dengan tindakan yang dilandasi pengetahuan, alasan, kasih sayang dan pengekangan diri.
o Pendekatan Marxis :
Menempatkan isu-isu ekonomi sebagai basis politik dan beranggapan bahwa hubungan-hubungan antar manusia dapat dijelaskan melalui perjuangan antara kaum kapitalis dengan kelas pekerja (working class) untuk memperoleh kontrol atas alat-alat produksi.
o Pendekatan Empiris/Ilmiah :
Bahwa politik itu mengamati dan melaporkan mengenai apa yang terjadi bukan apa yang seharusnya yang terjadi. Pendekatan ilmiah ini ingin bersifat deskriptif, eksploratore, prediktif.
“Instrumen Interaksi” :
o Dalam pelaksanaan politik luar negeri, untuk mencapai sasaran yang sesuai dengan kepentingan nasionalnya, pemerintah dihadapkan kepada beberapa alternatif pemilihan instrumen, baik yang legal (=diplomasi) maupun ilegal (=mata-mata). Tujuannya sama : mencapai kepentingan nasional.
o Instrumen yang legal bersifat kooperatif, keabsahannya diakui, serta sering dipergunakan. Misalnya : diplomasi.
o Instrumen yang ilegal biasanya tidak bisa diterima oleh pihak lain dan biasanya dipergunakan dalam kondisi yang memperlihatkan adanya oposisi, misalnya subversi. Disemua lini ada spionase (=mata-mata).
o Suatu sikap negara akan berpengaruh terhadap pemulihan instrumen interaksi. Sikap negara ditentukan oleh hubungan diplomatiknya.
o Terdapat 3 model perilaku negara, yaitu 1) kooperasi (kerjasama), 2) akomodasi (penyesuaian), dan 3) oposisi (penentangan).
o Kooperasi dan akomodasi bisa dicapai melalui negosiasi. Apabila negosiasi gagal dalam mencapai sasaran melalui jalan damai, maka penentangan dalam berbagai bentuk termasuk penggunaan kekuatan akan dilaksanakan.
o Suasana hubungan diplomatik yang berpengaruh terhadap penentuan sikap negara, bisa dalam keadaan : 1) baik, 2) memburuk, 3) bermusuhan.
o Suasana hubungan diplomatik yang baik biasanya terjadi imbalan-imbalan berupa bantuan dibidang ekonomi dan militer, pemberian dana bantuan (grants), pinjaman (loans), penjualan komoditi dengan harga rendah, bantuan teknik, kerjasama dalam berbagai proyek, seperti bidang ekonomi, sosial, dll.
“Suasana hubungan diplomatik yang memburuk” :
Hubungan diplomasi memburuk sehingga pertukaran diplomatik menjadi kurang lancar, pidato-pidato serta tindakan-tindakan diplomatik mencerminkan adanya kekecewaan, propaganda, sehingga iklim curiga dirancang untuk mempengaruhi rakyat dan kelompok oposisi negara tuan rumah dengan maksud untuk mengisolasi atau memisahkan pemerintah yang tidak disenangi dari rakyatnya. Indikasi : penurunan status diplomatik/tingkat konsulat, penarikan duta besar, pemberitaan di Media massa.
“Suasana hubungan diplomatik yang bermusuhan” :
Jika suasana permusuhan semakin memanas, para diplomatik akan mengganti gaya kooperatif, serta melancarkan propaganda atau agitasi. Sebelum diplomasi berubah menjadi perang, negara akan menurunkan hubungan diplomatiknya, mengurangi jumlah misi diplomatinya, mengajukan pertentangan yang dialaminya kepada PBB, memasuki aliansi yang bersifat defensif maupun ofensif untuk menghadapai negara yang menjadi musuhnya dan mulai bergerak secara ekonomi dan militer menuju kemungkinan terjadinya perang. Secara ekonomi : melakukan embargo.
“Diplomasi sebagai instrumen” :
Sebagai sebuah instrumen, penggunaan diplomasi tidak dapat dilepaskan dari sasaran politik, strategi maupun teknik berdiplomasi. Diplomasi selain sebagai instrumen politik luar negeri, juga merupakan seni menghadapai pihak lain dengan berbagai kepentingannya.
“Tugas-tugas politik dalam diplomasi” :
o Meniadakan suatu keadaan yang merugikan kepentingan nasional.
o Mempertahankan keadaan yang menguntungkan kepentingan nasional.
o Menegakkan keadaan yang diperlukan demi kepentingan nasional.
“Politik luar negeri dan diplomasi" :
o Politik luar negeri suatu negara merupakan substansi hubungan luar negeri. Politik luar negeri didasarkan kepada konsepsi umum kebutuhan atau kepentingan nasional.
o Diplomasi merupakan proses pelaksanaan kebijaksanaan. Diplomasi adalah alat atau metode.
o Melalui praktek, diplomasi telah menjadi suatu lembaga ketika politik luar negeri mencapai tujuannya, dan untuk mencapai tujuan tersebut cenderung melalui persetujuan daripada perang.
Embrio HI di Indonesia dimulai sejak zaman Sriwijaya, Singasari dan Majapahit. => embrio sudah dirintis oleh kerajaan-kerajaan nusantara.
Tujuan perkuliahan : untuk memberikan pemahaman bahwa interaksi itu penting, tidak bisa hidup sendiri, tidak bisa menutup diri.
Kata “state” berasal dari bahasa Itali “stato”. Awalnya state/stato itu artinya 1) majelis pemerintah, 2) bentuk pemerintah, dan 3) peraturan.
Pertama kali muncul sebagai istilah politik oleh “Machiavelli” dalam bukunya “IL PRINCIPE” = “prinsip-prinsip yang menganut menghalalkan segala cara”. Machiavelli adalah seorang bangsawan dan juga seorang diplomat. Isi bukunya tentang diplomasi. (ini di Italia)
Kalau di Inggris, istilah itu pertama kali oleh “Thomas Stankey” dakam bukunya yang berjudul “England”. Stanley menyebut dirinya state Inggris -> England (Inggris).
??? Apa bedanya Great Britain dan England?
Great Britain(Inggris Raya) => terdiri dari Inggris (England), Wales, Irlandia Utara (North Ireland), dan Scotlandia (Scotland).
“Nation State”
Nation (berasal dari kata “nasci” yang artinya melahirkan). Artinya sekelompok orang yang dilahirkan ditempat yang sama.
Dalam pengertian “bangsa”, paling tidak ada empat unsur penting :
1. Rasa persatuan dan kesatuan yang sangat kokoh dan mengikat.
2. Adanya tradisi, kepentingan dan cita-cita yang menyatukan bangsa dengan masa lampau dan masa depan.
3. Adanya aspirasi nasional yang didasari oleh kesatuan, kemerdekaan, kebebasan dan keamanan.
4. Masyarakat berbudaya.
“Nation” : bangsa; sekumpulan ..
1) Bangsa adalah sekumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum dan biasanya menempati wilayah tertentu dimuka bumi.
2) Bangsa adalah persatuan orang-orang yang bersamaan asal keturunannya, bersamaan adat istiadatnta, bahasa dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri.
“Nationality” : kebangsaan, bisa diartikan :
1) Diartikan sebagai ciri-ciri yang menandai golongan suatu bangsa.
2) Diartikan kesadaran diri sebagai warga dari suatu negara.
3) Diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang terikat oleh ikatan kebudayaan yang sama, ketaatan pada kaidah-kaidah yang sama, mempunyai bahasa yang sama, mempunyai lembaga-lembaga politik yang sama, gagasan etis yang sama serta ideologi yang sama.
“Nationalism” : nasionalisme, bisa diartikan :
1) Suatu cita-cita untuk membentuk pemerintahan sendiri dari sekelompok manusia yang disatukan oleh bahasa, sejarah, dan tradisi yang sama.
2) Suatu keyakinan yang tinggi terhadap tanah airnya
3) Suatu loyalitas yang tinggi terhadap tanah airnya.
*semangat Nasionalisme seseorang dapat terlihat pada rasa cinta terhadap tanah air, bahasa, warisan tradisi sejarah yang dimanifestasikan dalam berbagai bentuk kegiatan.
“Klasifikasi Nasionalisme menurut Hayes Gulton” :
o Nasionalisme yang primitif (Primitive Nationalism)
Nasionalisme yang tribalistis, bersifat kesukuan. Nasionalisme ini terutama berkembang di Benua Afrika yang sebelum PD II merupakan arena dan mangsa imperialisme Eropa.
o Nasionalisme Modern (Modern Nationalism)
Nasionalisme yang tumbuh di Eropa.
o Imperialisme Nasional (National Imperialism)
Nasionalisme yang tumbuh akibat tekanan imperialisne dan kolonialisme, lalu menjadi bangsa yang merdeka penuh.
o Nasionalisme Totaliter (Integral dan Totalitarism Nationalism)
Nasionalisme yang menuntut pengabdian total tanpa pamrih terhadap negara. => Jepang, Itali, Jerman, dll.
o Nasionalisme Bumiputera (Native Nationalism)
Nasionalisme yang tumbuh di Asia pada abad XX untuk membebaskan diri dari kungkungan penjajah.
o Nasionalisme Kulturil (Cultural Nationalism)
Nasionalisme yang timbul berdasarkan pada aspek adat istiadat, budaya, bahasa, dsb.
o Nasionalisme Politik (Political Nationalism)
Nasionalisme yang menuntut kemerdekaan politik.
“Nasionalisme menurut Halkema Kohl” :
Menandakan satu jenis yang disamakan Nasionalisme yang disamakan Nasionalisme Kolonial (Colonial Nationalism). Klasifikasi ini disamakan dengan Native Native Nationalism atau Nasionalisme Pribumi menurut Hayes Gulton.
“Nasionalisme menurut Yan Romein” :
Di dalam buku “Aera Eropa” membuat klasifikasi atas nasionalisme, yaitu :
- Nasionalisme Eropa (karena faktor internal)
- Nasionalisme Asia (karena faktor eksternal : penjajahan).
“Lahirnya Ilmu Hubungan Internasional”
Muncul menjelang PD I, muncul dalam karya Paul Reinsch dengan judul “World Politics” (1900) dan “International Union” (1991).
Materi : Sejarah Politik, Hukum Internasional, dan Ekonomi Internasional.
Morgenthou menerbitkan buku “Politics Among Nations” (politik antar bangsa) membahas Politik Internasional, Geopolitik, dan pendapat umum.
o Ilmu HI mencakup analisa kekuatan-kekuatan politik ekonomi, nasional dan imperialisme.
o Ilmu HI mencakup diplomasi, hukum Internasional, dan organisasi Internasional.
“Ilmu-Ilmu Dasar HI”
o Hukum Internasional
o Tumbuh pada abad XVI dalam karya “Francis Of Victoria” tentang teori hukum dan filsafat Yunani yang dikembangkan dalam yurisprudensi Romawi.
o Abad XVII “Hugo Grotius” -> Bapak Hukum Internasional, menerbitkan buku “de jure belli et pacis” (tentang perang dan damai).Hukum Internasional bersumber pada perjanjian, traktat, kegiatan diplomatik, dan keputusan hakim, serta ajaran ahli hukum kaliber Internasional.
“Sejarah Diplomatik” :
o Muncul dalam buku sejarah kuno Yunani karya Thucydides dan Polybius. Zaman Renaissance Machiavelli merupakan tokoh yang berperan dalam sejarah politik. Pada abad XVII Leibniz menulis “codex yuris gentium diplomaticus” merupakan karangan tentang kegiatan diplomatis, kontrak, dsb.
o Pada XIX disiplin tu sudah semakin mapan, materinya menekankan pada kegiatan-kegiatan formal, strategi dan taktik negarawan dan diplomat.
*inti dari diplomasi : bargaining power, win win solution.
“Ilmu Perang” :
o Ilmu militer menyangkut masalah perang, militer, strategi dan taktik, organisasi militer, teknologi militer, disiplin dan moral.
o Pada masa-masa terakhir dikaitkan dengan perkembangan ekonomi, senjata psikologis, perang total, dan senjata strategis.
o Disiplin ini semakin berkembang dan melibatkan para psikolog, sosiolog, ekonom, pemerintah, ahli strategi dan negarawan.
“Politik Internasional” :
o Ilmu politik yang mencakup berbagai aspek kegiatan negara dan pemerintahan. Secara fungsional dibagi atas teori politik, politik dan opini (pendapat rakyat/umum), pemerintashan dan hukum publik.
o Secara geografis dibagi atas pemerintah daerah, pemerintah pusat, hubungan internasional, hukum internasional, politik internasional, opini internasional dan tata usaha internasional. sering pula mencakup politik luar negeri, pemerintahan penjajahan dan ilmu militer.
“Organisasi Internasional” :
o Hingga PD I belum dikenal sebagai subjek disiplin, selanjutnya dikembangkan menjadi subjek dari berbagai buku di berbagai lembaga pendidikan. Lahirnya Liga Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa serta organisasi didunia sangat mendorong pengembangan disiplin ini.
“Perdagangan Internasional” :
o Perkembangan sebagai disiplin sejalan dengan perkembangan politik internasional. dalam teori klasik, perdagangan internasional dalam sistem metode proteksi, quota, dan monopoli merupakan alat politik. Pada masa kini pengaruh perkembangan jaringan hubungan perjanjian ekonomi perdagangan dan berbagai bentuk organisasi ekonomi internasional, kemajuan sarana dan prasarana transport dan komunikasi sangat mendukung dalam mengembangkan disiplin ekonomi.
“Pemerintahan Jajahan” :
o Daerah koloni mempunyai kedudukan strategis sebagai daerah penghasil bahan mentah, daerah pemasaran hasil industri, dan sasaran transmigrasi penduduk. Daerah jajahan berperan penting bagi kedudukan ekonomi dan politik penjajah.
o Paul Reinsch banyak menulis tentang buku teks yang menyangkut politik dan pemerintahan kolonial.
o Pembentukan daerah mandat dibawah PBB dan Trusteeship dibawah PBB memperkaya literatur tentang pemerintahan jajahan. Sistem perwalian yang dilaksanakan berbeda dengan sistem penjajahan masa sebelumnya karena jelas tujuannya membawa kearah kemerdekaan dan pemerintahan sendiri.
“Hubungan Luar Negeri” :
o Merupakan disiplin yang menyangkut dan menggambarkan struktur konstitusional dan metode pemerintahan negara. Sejalan dengan perkembangan sistem diplomatik dan konsulat pada abad XVII dan XVIII, materi hukum internasional juga menghubungkannya dengan kepentingan negara sendiri.
o Sejak sistem pemerintahan mempengaruhi kegiatan-kegiatan urusan luar negeri, problema mempertahankan kesatuan internasional sangat menarik perhatian.
“Ilmu-Ilmu yang menunjang” :
o Geografi dunia, gerakan pendidikan perdamaian, psikologi dan sosiologi HI, humaniora, ilmu-ilmu sosial, biologi, studi-studi regional.
“Tujuan pokok ilmu HI” :
- Pembentukan kewarganegaraan yang sadar dan bertanggung jawab.
- Pembentukan pemimpin yang berkualitas.
- Pengembangan kompetensi profesional terhadap hubungan antar bangsa.
- Peningkatan pengetahuan tentang kemanusiaan.
- Dengan kata lain, bertujuan membentuk warga negara yang baik, pemimpin yang berkualitas, keterampilan yang tinggi dan pengetahuan yang mendalam tentang kemanusiaan yang merupakan modal dasar untuk pengembangan individu, bangsa dan dunia.
“Pemikiran Dasar Mengenai HI” :
1. Aliran Tradisional
2. Aliran Scientific/behavioral
3. Aliran Pasca Perilaku
1. Aliran Tradisional :
a. Pemikiran mengenai aksi dan reaksi :
Beranggapan bahwa HI tidak lain adalah studi mengenai pola-pola aksi dan reaksi antar negara berdaulat yang dalam hal ini diwakili oleh para elite pemerintahannya masing-masing. Oleh karena itu kegiatan itu harus dipusatkan kepada kegiatan para diplomat dan militer. Bagi mereka HI identik dengan diplomasi (kegiatan diplomat) dan strategi (kegiatan militer), kerja sama dan konflik.
b. Pemikiran mengenai tawar menawar :
o Penganut aliran ini mengatakan bahwa hubungan antar negara yang bersifat kerja sama dan yang bersifat konflik sifatnya saling bertentangan. Kerjasama dan konflik merupakan dua tipe hubungan yang ekstrem, dan situasi dimana hubungan jatuh diantara kedua tipe tersebut dinamakan persaingan. Interaksi : kerjasama (kooperasi), akomodasi (persaingan/kompetisi), dan konflik.
o Hubungan-hubungan yang didominasi konflik secara implisit mengandung unsur tawar menawar. Sebaliknya hubungan yang bersifat kerjasama lebih merefleksikan kelebihan yang komplementer dibidang ekonomi, militer, dan lainnya dari suatu negara terhadap negara lain secara timbal balik. Komplementer => saling melengkapi.
c. Pemikiran tentang adanya variabel dalam HI :
o Para penganut aliran ini berasumsi bahwa terdapat banyak variabel yang dapat mempengaruhi perilaku para diplomat dan militer yang bertindak untuk mengimplementasikan politik negara. Variabel tersebut meliputi kondisi iklim, lokasi geografis, kepadatan penduduk, angka melek huruf, tradisi sejarah dan kultural, kondisi perekonomian, ideologi, mitos-mitos, perubahan perilaku para pemimpin dan pendukungnya.
o Perilaku pemerintah dapat dijelaskan melalui konsep-konsep tentang balance of power, kepentingan nasional, ketertiban dunia (world order), dan diplomasi yang prudent (bijaksana atau hati-hati). Perilaku pemerintah itulah yang terpenting dan yang perlu diamati.
“Teori Realisme Politik Hans Morgenthau” :
o Realisme politik memiliki kelebihan berupa kemampuan meramal perilaku negara yang terefleksi dalam tindakan rasional para diplomat dan militer yang berusaha memaksimalkan keuntungan untuk negaranya dalam batas-batas kebutuhan akan kelangsungan hidup bangsa.
o Dalam teorinya tentang Realisme Politik, Morgenthau mengangkat konsop “power”. Power diartikan sebagai kapabilitas politik luar negeri yang dapat dilihat pada kemampuan suatu elite untuk menguasai pikiran dan tindakan elite lain. Konsep ini menjadi konsep sentral dalam menganalisis politik internasional.
“Pendekatan Historis-Empiris” :
o Merupakan sebutan lain bagi pendekatan tradisionalis. Melalui pendekatan tersebut dimungkinkan untuk menyusun proporsi tentang politik internasional yang dapat digunakan untuk menjelaskan dan untuk meramalkan respons politik luar negeri elite-elite tertentu dalam situasi krisis.
o Aliran tradisional menganggap studi HI sebagai studi tentang hubungan-hubungan yang ada diantara entitas politik yang berdaulat yang anarkis sifatnya. Mereka terpaksa menggunakan kekerasan/perang untuk melindungi kepentingan vital mereka, karena berpendapat tidak ada hakim/wasit internasional yang tertinggi selain perang.
2. Aliran Scientific/Behavioral :
Penganut aliran ini berpendapat bahwa studi HI merupakan bidang studi interdisipliner (=antar disiplin ilmu) dimana titik berat konsep maupun masalah-masalah bukan hanya pada ilmu politik dan sejarah melainkan juga pada ilmu-ilmu sosial lainnya yang bersifat eksperimental (=ada percobaan/uji cobanya). Para penganut Scientific menitikberatkan operasionalisasi melalui pengukuran variabel. Kesamaan antara aliran tradisional dan scientific adalah sama-sama melalui adanya variabel.
Para penganut aliran scientific mengandung metode empiris (=melakukan pengamatan/dapat ditangkap oleh panca indra manusia), berpikir induktif (=berpikir dapat ditarik dari khusus ke umum), hipotesis secara komprehensif. Dalil-dalilnya dilakukan melalui observasi (=melalui pengamatan). Sehingga cara kerja mereka sangat ilmiah.
3. Aliran Pasca Perilaku :
Aliran ini menggunakan metode-metode statistik, dimaksudkan untuk memunculkan bukti-bukti yang memperkuat beberapa hipotesis mengenai sebab-sebab perang, seperti yang dilakukan oleh Rudolp Rummer. Rudolp Rummer menguji 2000 hipotesis yang berbunyi :
1) Negara-negara yang diperintah secara demokratis dengan sistem perdagangan bebas lebih sedikit terlibat perang daripada negara otoriter yang perekonomiannya direncanakan secara terpusat. Contoh : negara-negara sosialis.
2)Negara-negara demokrasi dengan sistem perdagangan bebas saja yang tidak akan terlibat dalam peperangan.
Paradigma yang sudah ada dipertanyakan oleh penganut aliran pasca perilaku, sehingga memunculkan sub-aliran :
a. Interdepedensi : saling tergantung.
??? kenapa ada ketergantungan ?
Dalam rangka memenuhi kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi sepenuhnya oleh diri mereka sendiri.
Namun juga harus mempunyai pijakan yang kuat, bahwa kita pun juga unggul. Yang harus diutamakan adalah kepentingan nasional.
Efek negatif : munculnya konflik antar negara, serta munculnya aktor-aktor non negara (perusahaan internasional). Misalnya : Freeport, Coca Cola.
b. Dipedensi : tergantungan.
Bahwa kelas non negara merupakan unit analisis yang jauh lebih baik daripada negara. Kelas non negara : MNC (Multi national Corporation), TNC (Trans National Corporation).
Oleh karena itu, analisis terhadap aktivitas serta dampak yang ditimbulkan oleh adanya aktor-aktor tersebut harus benar-benar mendapatkan tempat. Dampak yang harus dipikirkan : sosial, ekonomi, budaya, dll, banyak yang berefek “menghancurkan/destroy”.
“Politik dan Hubungan Internasional” :
Pada HI orang bisa menyaksikan interaksi antar negara dalam masyarakat internasional, sedangkan politik internasional berkaitan dengan adanya tindakan suatu negara serta reaksi atau respon dari negara lain. Pemilihan instrumen/alat tergantung dari kepentingan nasional, dengan mempertimbangkan alasan-alasan yang bersifat nasional maupun internasional.
Dalam politik luar negeri bertindak sesuai dengan kondisi domestik dan lingkungan eksternal. Sedangkan dalam politik internasional melihat tindakan dari aspek pola-pola tindakan serta aksi atau respon dari negara-negara lain.
Ada empat pendekatan dalam politik : Realis, Idealis, Marxis, dan Empiris.
o Pendekatan Realis :
Bahwa politik harus diamankan dalam corak yang ralistis/apa adanya. Pendekatan ini sifatnya normatif (dasar-dasar aturan yang seharusnya) dan mereka menganjurkan kepada para pemimpin untuk menggunakan teknik-teknik yang bersifat power. Dalam mengejar kepentingan, kepentingan itu menjadi prioritas utama.
o Pendekatan Idealis :
Pendekatan ini juga bersifat normatif. Bahwa orang harus membuang perilaku yang tidak efektif dan digantikan dengan tindakan yang dilandasi pengetahuan, alasan, kasih sayang dan pengekangan diri.
o Pendekatan Marxis :
Menempatkan isu-isu ekonomi sebagai basis politik dan beranggapan bahwa hubungan-hubungan antar manusia dapat dijelaskan melalui perjuangan antara kaum kapitalis dengan kelas pekerja (working class) untuk memperoleh kontrol atas alat-alat produksi.
o Pendekatan Empiris/Ilmiah :
Bahwa politik itu mengamati dan melaporkan mengenai apa yang terjadi bukan apa yang seharusnya yang terjadi. Pendekatan ilmiah ini ingin bersifat deskriptif, eksploratore, prediktif.
“Instrumen Interaksi” :
o Dalam pelaksanaan politik luar negeri, untuk mencapai sasaran yang sesuai dengan kepentingan nasionalnya, pemerintah dihadapkan kepada beberapa alternatif pemilihan instrumen, baik yang legal (=diplomasi) maupun ilegal (=mata-mata). Tujuannya sama : mencapai kepentingan nasional.
o Instrumen yang legal bersifat kooperatif, keabsahannya diakui, serta sering dipergunakan. Misalnya : diplomasi.
o Instrumen yang ilegal biasanya tidak bisa diterima oleh pihak lain dan biasanya dipergunakan dalam kondisi yang memperlihatkan adanya oposisi, misalnya subversi. Disemua lini ada spionase (=mata-mata).
o Suatu sikap negara akan berpengaruh terhadap pemulihan instrumen interaksi. Sikap negara ditentukan oleh hubungan diplomatiknya.
o Terdapat 3 model perilaku negara, yaitu 1) kooperasi (kerjasama), 2) akomodasi (penyesuaian), dan 3) oposisi (penentangan).
o Kooperasi dan akomodasi bisa dicapai melalui negosiasi. Apabila negosiasi gagal dalam mencapai sasaran melalui jalan damai, maka penentangan dalam berbagai bentuk termasuk penggunaan kekuatan akan dilaksanakan.
o Suasana hubungan diplomatik yang berpengaruh terhadap penentuan sikap negara, bisa dalam keadaan : 1) baik, 2) memburuk, 3) bermusuhan.
o Suasana hubungan diplomatik yang baik biasanya terjadi imbalan-imbalan berupa bantuan dibidang ekonomi dan militer, pemberian dana bantuan (grants), pinjaman (loans), penjualan komoditi dengan harga rendah, bantuan teknik, kerjasama dalam berbagai proyek, seperti bidang ekonomi, sosial, dll.
“Suasana hubungan diplomatik yang memburuk” :
Hubungan diplomasi memburuk sehingga pertukaran diplomatik menjadi kurang lancar, pidato-pidato serta tindakan-tindakan diplomatik mencerminkan adanya kekecewaan, propaganda, sehingga iklim curiga dirancang untuk mempengaruhi rakyat dan kelompok oposisi negara tuan rumah dengan maksud untuk mengisolasi atau memisahkan pemerintah yang tidak disenangi dari rakyatnya. Indikasi : penurunan status diplomatik/tingkat konsulat, penarikan duta besar, pemberitaan di Media massa.
“Suasana hubungan diplomatik yang bermusuhan” :
Jika suasana permusuhan semakin memanas, para diplomatik akan mengganti gaya kooperatif, serta melancarkan propaganda atau agitasi. Sebelum diplomasi berubah menjadi perang, negara akan menurunkan hubungan diplomatiknya, mengurangi jumlah misi diplomatinya, mengajukan pertentangan yang dialaminya kepada PBB, memasuki aliansi yang bersifat defensif maupun ofensif untuk menghadapai negara yang menjadi musuhnya dan mulai bergerak secara ekonomi dan militer menuju kemungkinan terjadinya perang. Secara ekonomi : melakukan embargo.
“Diplomasi sebagai instrumen” :
Sebagai sebuah instrumen, penggunaan diplomasi tidak dapat dilepaskan dari sasaran politik, strategi maupun teknik berdiplomasi. Diplomasi selain sebagai instrumen politik luar negeri, juga merupakan seni menghadapai pihak lain dengan berbagai kepentingannya.
“Tugas-tugas politik dalam diplomasi” :
o Meniadakan suatu keadaan yang merugikan kepentingan nasional.
o Mempertahankan keadaan yang menguntungkan kepentingan nasional.
o Menegakkan keadaan yang diperlukan demi kepentingan nasional.
“Politik luar negeri dan diplomasi" :
o Politik luar negeri suatu negara merupakan substansi hubungan luar negeri. Politik luar negeri didasarkan kepada konsepsi umum kebutuhan atau kepentingan nasional.
o Diplomasi merupakan proses pelaksanaan kebijaksanaan. Diplomasi adalah alat atau metode.
o Melalui praktek, diplomasi telah menjadi suatu lembaga ketika politik luar negeri mencapai tujuannya, dan untuk mencapai tujuan tersebut cenderung melalui persetujuan daripada perang.
Lail Cloudy Fighting!!!
“Diplomasi”
Kata
Diplomasi berasal dari bahasa Yunani diploun yang berarti
melipat. Pada masa kekaisaran Romawi diploun menjadi semacam
paspor yang dicetak dan dilipat, diperlukan bagi pejabat Negara untuk dapat
melakukan perjalanan dengan dinas transport atau pos Negara.
Pada abad
ke-17 ketika Kardinal Richelieu menjadi perdana mentri Prancis
digunakan istilah resdiplomatika yang mengandung arti sebagai
kegiatan diplomatik.
“Perkembangan
Arti Diplomasi” :
Diplomasi
merupakan salah satu instrument politik luar negeri yang banyak dikenal karena
sering dipergunakan. Sudah sejak lama diplomasi dianggap sebagai instrument
penting dakam politik Negara. Pada umumnya diplomasi dilihat sebagai
kegiatan politis yang dilakukan oleh seseorang yang mewakili negaranya pada
Negara lain.
“Pengertian,
fungsi, dan ruang lingkup diplomasi” :
o Harold
Nicholson berpendapat bahwa diplomasi merupakan :
1) Manajemen hubungan internasional
melalui negosiasi dimana hubungan tersebut diselaraskan dan diatur oleh duta
besar dan para wakilnya.
2) Merupakan bisnis atau seni para
diplomat.
oK.M.
Panikkar mendefinisikan
bahwa diplomasi dalam kaitannya dengan politik internasional adalah seni
mengedepankan kepentingan suatu Negara dalam hubungannya dengan Negara lain.
“Definisi
Diplomasi” :
oIvo D.
Duchacek berpendapat
bahwa diplomasi biasanya didefinisikan sebagai praktek pelaksanaan politik luar
negeri suatu Negara dengan cara negosiasi dengan Negara lain.
oClausewitz menyatakan bahwa perang
merupakan kelanjutan dari diplomasi melalui sarana lain.
“Menurut
S.L. Roy, intisari dari definisi diplomasi adalah” :
oUnsur pokok
diplomasi adalah negosiasi.
o Negosiasi
dilakukan untuk mengedepankan kepentingan Negara.
oTindakan-tindakan
diplomatik diambil untuk menjaga serta memajukan kepentingan nasional sebisa
mungkin dilaksanakan secara damai, sehingga pemeliharaan perdamaian tanpa
merusak kepentingan nasional merupakan tujuan utama diplomasi.
oTeknik-teknik
diplomasi yang sering dipakai untuk mempersiapkan perang bukan untuk
menghasilkan perdamaian.
oDiplomasi
berhubungan erat dengan tujuan politik luar negeri suatu Negara.
oDiplomasi
modern berhubungan erat dengan sistem Negara.
oDiplomasi
tidak bisa dipisahkan dari perwakilan Negara.
“Perkembangan
Diplomasi” :
oDiplomasi,
yang digambarkan sebagai the politics of international relations sebagai
metode hubungan antar Negara yang kompetitif sifatnya, terus mengalami
perkembangan.
oDiplomasi
berperan untuk mendamaikan berbagai kepentingan antar Negara, atau paling tidak
membuatnya berkesuaian.
oFungsi utama
diplomasi adalah melakukan negosiasi, sedangkan ruang lingkup adalah menyelesaikan perbedaan-perbedaan dan
menjamin kepentingan-kepentingan Negara.
“Diplomasi
sebagai instrument” :
oPenggunaan
diplomasi sebagai instrument harus memperhatikan aspek hukum internasional,
penggunaannya tidak dapat dilepaskan dari sasaran politik, strategi, maupun
teknik berdiplomasi.
oDiplomasi
selain sebagai instrument politik politik luar negeri juga merupakan seni
menghadapi pihak lain dengan berbagai kepentingan.
“Perbedaan
antara politik luar negeri dan diplomasi” :
oMenurut J.R.
Childs, Politik luar negeri suatu Negara merupakan suatu substansi hubungan
luar negeri, sedangkan diplomasi merupakan proses pelaksanaan kebijakan.
oMenurut Nicholson,
politik luar negeri didasarkan kepada konsepsi umum, kebutuhan, atau
kepentingan nasional; dan diplomasi adalah alat atau metode.
oS.L. Roy, melalui praktek, diplomasi telah
menjadi suatu lembaga untuk mencapai tujuan politik luar negeri, cenderung
melalui persetujuan daripada perang.
*lembaga
yang dimaksud bukan lembaga institusi, tapi kumpulan diplomat.
oKualitas dan
keberhasilan politik luar negeri tidak semata-mata tergantung kepada tujuan dan
aspirasi bangsa, melainkan lebih tergantung kepada peran yang dimainkan dalam
diplomasi, sebab diplomasi membantu perumusan politik luar negeri dengan
berbagai cara, menyebarluasan kebijakan tersebut, merundingkan atau
menegosiasikan persetujuan-persetujuan yang menjamin keamanan Negara baik dalam
perang maupun damai.
“Tujuan
Diplomasi” :
o Menurut S.L.
Roy, tujuan diplomasi yang baik dan efektif adalah menjamin keuntungan
maksimum Negara sendiri.
o Menurut S.L.
Roy, tujuan diplomasi dapat dikelompokkan kedalam empat bidang, yaitu
politik, ekonomi, budaya, dan ideology.
o Diplomasi
yang baik dengan memilih cara yang tepat dalam mencapai tujuan. Hakikat
diplomasi yang sukses adalah kemampuan untuk melakukan pemilihan yang tepat
pada keadaan tertentu atas satu atau lebih instrument diplomasi.
“Misi
Diplomatik” :
o Menurut Couloumbis
dan Wolfe, fungsi substansi diplomatik ada dua, yaitu pelaporan
(reporting) dan negosiasi (berunding).
1. Pelaporan, yang dilaporkan adalah seputar
hasil observasi terhadap kondisi politik, ekonomi, militer, dan social dari
tuan rumah untuk disampaikan ke negaranya secaranya secara akurat.
“Atase
ekonomi dan politik” :
Para atase ekonomi akan
melaporkan ke Negara asalnya hal-hal yang berhubungan dengan informasi mengenai
misalnya neraca pembayaran, tingkat pertumbuhan rata-rata dan inflasi, angka
pengangguran dari tuan rumah, kesempatan melakukan investasi, kemungkinan pasar
baru, dan lain-lain.
Para pejabat bidang
politik melaporkan mengenai struktur, proses, serta keberadaan partai-partai
politik, dan gerakan yang sedang berlangsung di Negara tuan rumah. Kewajiban
para diplomat adalah memperhitungkan seberapa jauh tingkat persahabatan atau
permusuhan berbagai kelompok politik terhadap negaranya serta kekuatan
potensial partai-partai.
“Atase
Militer” :
Atase militer yang
terlibat dalam perkumpulan informasi mengenai kekuatan militer tuan rumah,
kualitas kepemimpinan militer, dan hal-hal yang menyangkut sifat, kondisi, dan
sumber peralatan militernya.
Untuk lebih meyakinkan,
laporan intelejen-intelejen militer disertai foto-foto sistem persenjataan
baru, instalasi-instalasi militer yang strategis, dan tempat-tempat taktis
seperti jembatan, fasilitas, pelabuhan baik udara maupun lautan, serta
tempat-tempat yang mendapat perlindungan istimewa.
“Atase pendidikan, kebudayaan, dan sosial” :
Laporan bidang sosial,
pendidikan dan kultural untuk mengetahui sejauh mana keterkaitannya dengan
kehidupan politik, ekonomi maupun militer.
Aktivitas keagamaan atau
kegiatan-kegiatan pemuda tidak jarang untuk melakukan analisis politik.
Informasi tentang struktur
serta status kelas, berbagai kreativitas kelompok-kelompok etnis, agama, dan
social adalah sangat potensial dalam melakukan analisis politik, ekonomi dan
militer.
“Cara
pengumpulan informasi” :
Secara terbuka (overtly),
yang biasa disebut sebagai laporan diplomatik.
Secara terselubung (covertly),
yang biasa dilakukan dalam kegiatan spionase.
2. Negosiasi :
o Negosiasi
merupakan suatu cara untuk mendamaikan berbegai kepentingan nasional yang
saling berkait. Negosiasi merupakan suatu metode yang paling cocok untuk
mendamaikan konflik selama perundingan masih dapat berlangsung, sehingga
ledakan kekerasan dapat dihindarkan,
o Negosiasi
biasanya dimulai dengan saling mempertukarkan pendapat, kemudian disusul saling
melakukan tawar menawar guna mencari kompromi diantara pendapat-pendapat
tersebut.
“Bentuk
Kesepakatan” :
o Dalam
negosiasi, area-area yang menjadi kesepakatan bersama ditegaskan dan diusahakan
untuk bisa diperlebar selebar mungkin; sedangkan area-area yang tidak disepakati
juga ditegaskan dan diupayakan untuk sejauh mungkin dapat diciutkan melalui
kompromi, sehingga tercapai kesepakatan.
o Kesepakatan-kesepakatan
bisa dalam bentuk tidak formal, atau dengan resmi dituangkan ke dalam suatu
perjanjian internasional.
o Menurut
J. Frankel, negosiasi (perembugan) memiliki jarak jangkau transaksi
internasional yang sangat luas dan dapat dilaksanakan dengan berbagai cara.
o Diplomasi
bisa berlangsung dalam konferensi-konferensi internasional yang diadakan secara
khusus; bisa bersifat formal yaitu dilakukan dengan cara tukar menukar catatan,
atau bersifat informal, melalui kontak-kontak pribadi.
o Sasaran
dasar negosiasi adalah untuk memperoleh izin atau persetujuan Negara lain yang
dianggap berada dalam kepentingan nasionalnya, sehingga negosiasi mengarah pada
tercapainya kesepakatan.
o Dalam
negosiasi sering berlangsung bargaining dimana di upayakan
terjadi take and give agar bisa sampai kepada persesuaian.
o Negosiasi
diakui sebagai instrument penting dalam politik luar negeri untuk menserasikan
kepentingan-kepentingan nasional yang berbeda dan bahkan bersaing serta untuk
mencapai kesepakatan.
“Pendapat
Boediono tentang adanya empat unsur dalam pelaksanaan perundingan” :
o Objek
perundingan.
o Personel,
yang sering menentukan gagal atau suksesnya suatu perundingan.
o Kapan
sebaiknya perundingan diselenggarakan, atau sebaiknya tidak diselenggarakan,
yang juga memiliki nilai strategis.
o Lokasi
perundingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar