BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang Masalah
Pada abad ke-16 Portugis dan Spanyol menguasai pelayaran ke Asia serta
menguasai perdagangan rempah-rempah antara Asia dengan Eropa, khususnya
perdagangan lada. Dalam perkembangan selanjutnya di Eropa, Raja Portugal
memiliki kekuasaan tunggal atas pengangkutan dan pembelian hasil bumi dari
Asia. Semua kontrak jual beli hasil bumi ditentukan harganya oleh Raja
Portugal. Orang-orang Belanda yang dikenal sebagai pedagang merasa dirugikan
oleh tindakan Portugal tersebut, dan akhirnya berusaha mencari jalan sendiri
untuk menghindari monopoli perdagangan Portugal.
Atas inisiatif Staten-Generaal (semacam Dewan Rakyat) pada tanggal 20 Maret
1602 didirikan perusahaan dagang VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) di Amsterdam,
yang kemudian berkembang di berbagai kota lainnya. Para pedagang besar Belanda
sebagai pemegang sahamnya. Dalam waktu hanya lima tahun VOC memiliki 15 armada
yang terdiri dari 65 kapal yang memulai pelayarannya dari pelabuhan-pelabuhan
Rotterdam, Amsterdam, Middelburg, Vlissingen, Veere, Delft, Hoorn dan
Enkhuizen.
VOC merupakan perusahaan
multinasional yang pertama di dunia yang tersebar di banyak negara, dan dalam
melaksanakan kegiatan perdagangannya tidak segan-segan melakukan
tindakan-tindakan yang tidak beradab, termasuk pembunuhan terhadap penduduk dan
memperlakukan penduduk asli sebagai budak tanpa rasa perikemanusiaan khususnya
di Indonesia
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa
latar belakang berdirinya VOC ?
2. Bagaimana
sistem kebijakan dalam pemerintahan VOC ?
3. Apa
penyebab kemunduran VOC ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Latar Belakang Berdirinya VOC
Keberhasilan
ekspedisi-ekspedisi Belanda dalam mengadakan perdagangan rempah-rempah
mendorong pengusaha-pengusaha Belanda yang lainnya untuk berdagang ke
Nusantara. Diantara mereka terjadi persaingan.Disamping itu
mereka harus harus menghadapi persaingan dengan Portugis,Spanyol dan
Inggris.Akibatnya mereka saling menderita kerugian,lebih lebih dengan sering
terjadinya perampokan perampokan oleh bajak laut.
Atas prakarsa dari 2 orang
tokoh Belanda yaitu Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt
pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi
dagang besar yang diberinama VOC (Verenigde Oost Indesche Compagnie ) atau
‘Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur’. VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret
1602 merupakan perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia,
pengurus pusat VOC terdiri
dari 17 orang. Pada tahun 1602 VOC membuka kantor pertamanya di
Banten yang dikepalai oleh Francois Witter.
2.2 Tujuan
Berdirinya VOC
2.
Menghindari
persaingan tidak sehat diantara sesama pedagang Belanda untuk keuntungan
maksimal.
3.
Memperkuat
posisi Belanda dalam menghadapi persaingan,baik dengan bangsa-bangsa Eropa
lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
4.
Membantu
dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol.
2.3 Hak
Istimewa VOC
Agar dapat melaksanakan
tugasnya dengan leluasa VOC diberi hak-hak istimewa oleh pemerintah Belanda :
- Memonopoli perdagangan
- Mencetak dan mengedarkan uang
- Mengangkat dan memperhentikan pegawai
- Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
- Memiliki tentara untuk mempertahankan diri
- Mendirikan benteng
- Menyatakan perang dan damai
- Mengangkat dan memberhentikan penguasa-penguasa setempat.
2.4 Politik
Perdagangan dan Kebijakan Pemerintahan VOC
Peraturan-peraturan yg
ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan antara lain :
a).Verplichte Laverantie , Yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yg
telah ditetapkan oleh VOC,dan melarang rakyat menjual hasil buminya selain
kepada VOC.
b). Contingenten , Yaitu kewajiban bagi rakyat untuk membayar pajak
berupa hasil bumi.
c).
Peraturan tentang ketentuan
areal dan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam.
d).Ekstirpasi , Yaitu hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah
agar tidak terjadi over produksi yg dapat menyebabkan harga rempah-rempah
merosot.
e).Pelayaran Hongi , Yaitu pelayaran dengan perahu kora-kora (perahu
perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC dan menindak
pelanggarnya.
2.5 Gubernur Jendral VOC yang Berhasil dalam Mengembangkan Usaha Dagang dan Kolonisasi VOC di Nusantara.
1. Jan Pieterzoon Coen (1619-1629)
Dikenal sebagai peletak
dasar imperialisme Belanda di Nusantara.Ia dikenal pula dengan rencana kolonisasinya dengan memindahkan
orang-orang Belanda bersama keluarganya ke Indonesia.
2.Antonio Van Diemen (1636-1645)
Ia berhasil memperluas
kekuasaan VOC ke Malaka pada tahun 1641,Ia juga
mengirimkan misi pelayaran
yang dipimpin Abel Tasman ke Australia,Tasmania,Selandia baru.
3. Joan Maetsycker (1653-1678)
Ia berhasil memperluas
wilayah kekuasaan VOC ke Semarang, Padang dan Menado.
4. Cornelis Speeldman (1681-1684)
Ia menghadapi perlawanan
didaerah dan tidak berhasil mengalahkan Sultan
Agung,Trunojoyo dan Sultan
Ageng Tirtayasa.
2.6 Sistem
Birokrasi VOC
•
Guna
memerintah wilayah-wilayah di Nusantara, VOC mengangkat seorang gubernur jendral yg dibantu oleh 4 orang yg disebut Raad van Indie
(dewan India)
•
Dibawah
gubernur jendral diangkat beberapa gubernur yang memimpin suatu daerah. Dibawah gubernur terdapat beberapa Residen yang
dibantu oleh Asisten Residen,pemerintahan
dibawahnya lagi diserahkan
pada pemerintahan tradisional,seperti Raja dan Bupati.
•
VOC menerapkan sistem pemerintahan tidak langsung
(Indirect rule) dengan memanfaatkan sistem Feodalisme.
2.7 Kemunduran VOC
Kemunduran dan kebangkrutan
VOC terjadi sejak awal abad ke-18 disebabkan oleh :
1. Banyak korupsi
yg dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC.
2. Anggaran pegawai
terlalu besar sebagai akibat makin luas nya wilayah kekuasaan VOC.
3. Biaya perang
untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar.
4. Persaingan
dengan konsi dagang negara lain,misalnya dengan EIC milik Inggris.
5. Hutang
VOC yang sangat besar.
6. Pemberian
deviden kepada pemegang saham walaupun usahanyamengalami kemunduran
7. Berkembangnya
faham Liberalisme sehingga monopoli perdagangan
yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
8. Pendudukan
Perancis terhadap negara Belanda pada tahun
1795.
Pada tahun 1795 dibentuk
panitia pembubaran VOC dan hak-hak istimewa VOC dihapus.
Pada tanggal 31 desember
1799 VOC dibubarkan dengan saldo kerugian sebesar 134,7 juta gulden.
Selanjutnya semua hutang dan
kekayaan VOC diambil alih oleh Pemerintah Kerajaan Belanda.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
VOC yang didirikan pada tanggal 20 Maret
1602 merupakan perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia.
Atas prakarsa dari 2 orang
tokoh Belanda yaitu Pangeran Maurits dan Johan van Olden Barnevelt
pada tahun 1602 kongsi-kongsi dagang Belanda dipersatukan menjadi sebuah kongsi
dagang besar yang diberinama VOC (Verenigde Oost Indesche Compagnie ) atau
‘Persekutuan Maskapai Perdagangan Hindia Timur’.
Kemunduran dan kebangkrutan VOC terjadi sejak awal
abad ke-18 diantaranya sebabkan oleh : Banyak korupsi yg dilakukan oleh pegawai-pegawai VOC,
Anggaran pegawai terlalu
besar sebagai akibat makin luas nya wilayah kekuasaan VOC
dan Biaya perang
untuk memadamkan perlawanan rakyat terlalu besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar